Jumat, 26 Juni 2009

DIREKTORAT DITJEN BIMAS ISLAM

CAPAIAN PROGRAM 2007
DIREKTORAT DITJEN BIMAS ISLAM


A. PENDAHULUAN

1. Keberadaan Ditjen Bimas Islam

Secara de jure keberadaan Ditjen Bimas Islam dimulai pada tanggal 24 Januari 2006, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama. Namun secara de facto Ditjen Bimas Islam baru eksis pada pertengahan tahun itu, setelah infrastruktur kelembagaan Ditjen Bimas Islam mulai dipenuhi. Itu pun belum meliputi program dan anggaran tersendiri.

Hinggga akhir tahun 2006 program dan anggaran Ditjen Bimas Islam masih menyatu dengan satuan kerja asalnya, yakni Ditjen Bimas Islam dan Penye¬lenggaraan Haji. Baru pada tahun 2007 Ditjen Bimas Islam memiliki DIPA tersendiri. Program dan anggaran 2007 Ditjen Bimas Islam awalnya masih di-create oleh dan atas nama direktorat jenderal lama, karena – sesuai penjadwalan – penyusunan DIPA sudah dimulai pada awal tahun 2006.

2. Visi dan Misi

Visi dan misi Ditjen Bimas Islam baru dikembangkan pada tahun 2007, sehingga visi dan misi itu belum begitu sejalan dengan program dan kegiatan 2007 yang pada bagian awal tadi disebutkan sudah disusun mulai awal 2006. Visi dan misi itu adalah :

VISI : Terwujudnya masyarakat Islam yang beriman, bertaqwa dan berakhlaq mulia terpancar pada perilaku sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
MISI : Meningkatkan bimbingan, pelayanan, dan perlindungan terhadap masyarakat Islam dalam menjalankan agamanya melalui pengembangan keluarga sakinah, kesadaran berzakat dan berwakaf, serta suasana terbinanya syari’ah dalam menuju ukhuwah Islamiyah.


3. Batasan Laporan

Secara umum, kegiatan-kegiatan itu dibatasi oleh dua fungsi dan enam program yang dimiliki oleh Ditjen Bimas Islam. Fungsi yang pertama adalah fungsi pelayanan umum dengan satu program, sedangkan fungsi agama mencakup enam program.

Materi laporan juga dibatasi pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2007 saja, karena seperti yang diuraikan di atas, Ditjen Bimas Islam baru memiliki DIPA tersendiri mulai tahun 2007.


B. CAPAIAN PROGRAM 2007

Dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pembangunan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2005, maka sebaga pertanggungjawaban atas Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama dengan telah berpisahnya Ditjen Bimas Islam dari Ditjen Penyelenggaraan Haji maka pada tahun 2007 Ditjen Bimas Islam memiliki pagu sebesar Rp. 110.523.014.000,- sampai dengan akhir tahun dengan daya serap ke¬uangan sebesar Rp. 94,205,527,186,- atau 85.24% dan daya serap fisik mencapai 95%, sedangkan indikator capaian kinerja (bobot kegiatan) mencapai 90,2%, sisa anggaran yang tidak dapat dilaksanakan sebesar Rp. 16,317,486,814,- atau 14.76%, sedangkan capaian program pada masing-masing bidang tugas sebagaimana di bawah ini :

1. Cakupan bidang tugas Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah.

Dalam kaitan penyediaan sarana pelayanan masyarakat dibidang Perkawinan di selenggarakan oleh KUA kecamatan, sampai dengan saat ini jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebanyak 5.035 buah yang tersebar pada 33 Provinsi. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.913 KUA telah memiliki gedung Kantor KUA dan masih terdapat sebanyak 947 KUA yang belum mempunyai gedung.

Disamping itu, jumlah pegawai KUA yang ideal sebanyak 34.020 orang, akan tetapi jumlah pegawai yang ada sebanyak 18.457 orang atau masih kurang 15.563 orang. Jumlah Penghulu yang ideal sebanyak 14.580 orang, jumlah penghulu yang ada sebanyak 6.380 orang dan kekurangan penghulu sebanyak 8.200 orang, hal itu juga dapat dipahami dengan peristiwa nikah dan rujuk pada tahun 2006 – 2007 sebanyak 1.912.271 peristiwa.

Melihat kondisi masyarakat yang semakin kedepan semakin besar dipengaruhi kemajuan zaman, maka pada tahun 2007 Ditjen Bimas Islam telah melakukan pembibingan bagi pasangan yang telah menikah melalui program keluarga sakinah, keluarga dibagi menjadi lima kategori kelompok, yaitu keluarga prasakinah, keluarga sakinah I, keluarga sakinah II, keluarga sakinah III, dan keluarga sakinah plus. Jumlah keluarga sakinah I tercatat paling banyak yaitu berjumlah 11.651.426 keluarga, diikuti oleh keluarga pra sakinah sebanyak 9.828.384 keluarga, kemudian keluarga sakinah II sebanyak 5.120.681 keluarga dan terakhir keluarga sakinah III sebanyak 3.408.316 keluarga tercatat sebagai katagori dengan paling sedikit jumlahnya. Dari masing-masing keluarga sakinah telah diupayakan memperoleh bantuan dana bergulir dalam rangka meningkatkan tarap hidup yang diarahkan dari keluarga Pra sakinah menjadi sakinah dan seterusnya setiap tahun mulai tahun 2005 dibantu per kelompok sebesar 10 juta – 20 juta untuk tahun 2007 telah dibantu sebanyak + 300 kelompok atau Rp 920.000.000,-.

Sebagai upaya memberikan jaminan kepada umat Islam dalam kaitan jaminan produk halal, Ditjen Bimas Islam juga telah melakukan bimbingan, pembinaan dan penyebaran informasi jaminan produk halal dilaksanakan dengan melakukan Talkshow “Membangun Masyarakat Sadar Halal” melalui RRI ( 8 paket dialog interaktif, majalah udara dan radio spot ), TVRI sebanyak 6 paket siaran, Orientasi Jaminan Produk Halal, Orientasi Pemotongan Hewan secara Halal, Orientasi UPGK, Pertemuan Pelaku Usaha Kecil, Penggandaan buku-buku serta VCD produk halal, serta Pemberian Bantuan Sertifikasi bagi pelaku Usaha Kecil.

Disamping itu juga telah melakukan prakarsa membahas draft Peraturan Bersama Menteri Agama, Menteri pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembinaan dan Pengawasan pemotongan Hewan Secara Halal dalam rangka kesamaan langkah berkaitan pembinaan pada rumah Potong Hewan dan para tenaga penyembelih hewan halal.

Disamping itu, melakukan persiapan operasionalisasi gedung laboratorium halal sebagai pusat informasi halal dan laboratorium uji dengan melaksanakan rehab ruangan laboratorium halal, melengkapi sarana dan prasarananya serta pembinaan SDM melalui orientasi manajemen pengelolaan gedung labotatium halal, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan proses sertifikasi halal oleh tim gabungan auditor ekternal halal kerjasama antara tiga institusi Dep. Agama, LP-POM MUI dan Badan POM yang sampai saat ini produk yang telah diaudit sebanyak 3.198 produk.

Dalam bidang sarana ibadha umat Islam, rumah ibadah dalam agama Islam terdiri dari masjid, langgar dan musholla. Jumlah rumah ibadah Islam yang ada pada saat ini menunjukan bahwa jumlah rumah ibadah Islam terbanyak adalah langgar sebanyak 388.375 ( 60 % ), kemudian disusul masjid sebanyak 193.893 ( 30 % ), dan musholla sebanyak 62.234 atau ( 10 % ). Jumlah itu menyebar di seluruh provinsi dengan rata-rata provinsi memiliki 6.463 masjid, 12.946 langgar, dan 2.075 musholla. Adapun masjid dan musholla yang dapat bantuan tahun 2007 adalah : Masjid masing-masing 20 juta sebanyak 190 ditambah 11 masjid yang nominalnya 50 juta, Musholla masing-masing 10 juta sebanyak 100 musholla dengan jumlah seluruh bantuan sebesar Rp 5.500.000.000,- .

Sebagai upaya optimalisasi pelayanan umat serta memberikan informasi penentuan bulan qomariah, terutama bulan Ramadhan dan syawal, belakangan menjadi pusat perhatian banyak kalangan, baik ormas-ormas Islam, masyarakat maupun pers. Selama tahun 2007 momen itu pun diwarnai keikutsertaan aktif instansi lain seperti Dep. Komunikasi dan informatika, ITB, LAPAN, Bosco, Planetarium dan TVRI. Pengamatan hilal pada even itu dilaksanakan dengan menggunakan teknologi terkini yang hasilnya dapat diakses secara real time oleh masyarakat luas, hal itu tidak sebanding dengan jumlah ahli hishab yang pada saat ini jumlahnya sangat terbatas seluruh Indonesia jumlahnya + 40 orang, akan tetapi upaya untuk mencari akhli hishab telah dilakukan pelatihan di masing-masing pesantren dan ormas-ormas Islam di daerah sebanyak 20 lokasi tersebar diseluruh Indonesia, capaian progam lain yang berkaitan dengan instansi terkait adalah sumpah keagamaan yang pada tahun 2007 telah dilakukan permintaan Rohaniawan pendamping Keagamaan sebanyak 251 kali di instansi pemerintah.

Dalam bidang penyediaan kitab suci Al-Qur’an, Ditjen Bimas Islam sampai tahun 2007 telah melakukan pengadaan kitab suci Al-Qur’an yang telah tercetak sebesar: Mushaf Besar Al-Qur’an sebanyak 251.450 eks, Al-Qur’an dan Terjemahnya 96.310 eks, Juz’Amma 411.700 eks dan Surat Yaasin 400.000 eks dan Tafsir Al-Qur’an 8.240 set, Al-Qur’an Huruf Brile 290 eks dan telah didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi.

Dalam upaya penyediaan saran kebijakan pemerintah, Ditjen Bimas Islam juga telah melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan Produk Peraturan, antara lain : Penyempurnaan RUU HTPA Bidang Perkawinan, Penyempurnaan nama Rancangan Undang-undang yang semula RUU tentang Hukum Terapan Peradilan Bidang perkawinan, menjadi RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan, subtansi dari materi UU tersebut antara lain : masalah mahar, pencatat nikah, batas usia kawin, nikah tahlil, kawin wanita hamil, kedudukan anak, isbat thalak, li’an, perwalian, ketentuan pidana dan penyempurnaan sistimatis penyusunan dan redaksi penulisan. Tahun 2008 diharapkan Rancangan Undang-undang menjadi prioritas pembahasan di DPR, serta telah dilakukan Penyampaian Rancangan Undang-undang jaminan Produk Halal sudah sampai pada tingkat pengajuan ke Presiden setelah dilakukan penyempurnaan terhadap RUU tersebut sebagaimana surat Sekretaris Negara Nomor B-578/M.Sesneg/D-4/10/2007 disamping itu telah dilakukan Pembahasan RUU Perbankkan syariah.

2. Cakupan bidang tugas Pemberdayaan Wakaf

Hal lain yang menjadi program garapan Ditjen Bimas Islam adalah dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat, bangsa dan Negara Indonesia, melalui pemberdayaan tanah wakaf. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka Departemen Agama sesuai dengan tugas dan fungsinya memberdayakan wakaf dan terus mendorong serta memfasilitasi pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan sehingga dapat diwujudkan wakaf sebagai instrumen dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat, bangsa dan Negara Indonesia.

Untuk mendukung terwujudnya pemberdayaan wakaf produktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, saat ini telah terbentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2007 tentang Keanggotaan Badan Wakaf Indonesia, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2007 tentang Penetapan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Masa Bakti 2007-2010.

Berdasarkan data tahun 2007, harta benda wakaf tidak bergerak berupa tanah secara nasional sebanyak 367.531 (tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh satu) lokasi dengan luas 2.688.962.834,68 m2 (dua milyar enam ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh empat koma enam puluh delapan meter persegi) =2.688,96 km2 (dua ribu enam ratus delapan puluh delapan koma sembilan puluh enam kilo meter persegi)= 268.896,28 (dua ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus sembilan puluh enam koma dua puluh delapan) hektar yang tersebar di pada 33 propinsi.

Dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf baik yang tidak bergerak maupun bergerak secara produktif dapat dilakukan antara lain dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal, produksi, kemitraan, perdagangan, agrobisnis, pertambangan, perindustrian, pengembangan teknologi, pembangunan gedung, apartemen, rumah susun, pasar swalayan, pertokoan, perkantoran, sarana pendidikan ataupun sarana kesehatan dan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan syariah.

Adapun harta benda bergerak yang sangat potensial dan menjanjikan untuk dikembangkan ke depan adalah wakaf uang sesuai dengan populasi penduduk muslim Indonesia terbesar di dunia sekitar 205 juta jiwa. Apabila umat Islam dapat digerakkan untuk berwakaf uang 20 juta orang selama satu tahun setiap bulan @ Rp 100.000,- akan terkumpul dana 24 triliun, kalau 50 juta muslim Indonesia dalam satu tahun berwakaf uang setiap bulan @ Rp 100.000,- terkumpul dana 60 triliun, dan apabila 100 juta muslim berwakaf uang dalam satu tahun setiap bulan @ Rp 100.000,- terkumpul dana 120 triliun yang bisa diinvestasikan dalam kegiatan yang bersifat produktif dan bisa dijadikan lokomotif perekonomian umat.

Untuk menstimulasi berkembangnya wakaf produktif Departemen Agama telah memberikan bantuan pemberdayaan wakaf melalui APBN pada 21 lokasi senilai Rp. 29.900.000.000 dengan peruntukkan antara lain mini market, toserba, rumah kost, bisnis center, peternakan, pengembangan universitas, apotek, klinik, warnet, SPBU, rumah sakit.

3. Cakupan bidang tugas Penerangan Agama Islam

Dalam bidang penerangan agama Islam telah melaksanakan siar Islam melalui Peringatan hari Besar Agama Islam, yang dilaksanakan secara rutin dan terus menerus untuk membangun pemahaman, sikap dan tingkah laku keberagaman masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang sholeh, baik spiritual maupun sosial. Disamping itu dalam bidang pembinaan telah dilaksanakan juga Pembinaan dan orientasi penyuluh agama guna meningkatkan kemampuan para penyuluh, dan da’i dalam melaksanakan penyuluhan atau penerangan agama kepada masyarakat untuk memberikan penerangan, pemahaman dan kearifan beragama untuk kehidupan yang lebih berarti.


Dalam penyediaan fasilitas kepada umat, pada tahun 2007 dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan juga penyebaran kitab suci Al Quran secara gratis kepada masyarakat. Penyebaran ini dimaksudkan agar umat Islam terus mengkaji, mengamalkan dan mengembangkan ajaran sesuai dengan ajaran Al Quran dan Sunah Rosul. Melalui program ini diharapkan agar umat Islam tidak keluar dari jalur ajaran yang berdasarkan pada Al Quran dan juga mencegah secara dini munculnya berbagai penyimpangan.

Sebagai langkah dan upaya membekali mental umat Islam, Direktorat Penrangan Agama Islam pada tahun 2007 telah melaksanakan penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat nasional dan mengirimkan qari-qariah, hafidz-hafidzah ke ajang MTQ Internasional. Pelaksanaaan MTQ yang dilakukan secara nasional juga dilakukan didaerah-daerah provinsi dengan nama STQ (seleksi Tilawatil Quran) yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan keagamaan didaerah dan juga untuk dapat memacu masyarakat untuk mencintai Al Quran, meningkatkan kemampuan membaca, memahami dan mengamalkan lebih baik dan juga melaksanakan Syiar agama Islam melalui pameran buku-buku keagamaan Islam di setiap pelaksanaaan MTQ maupun STQ Nasional.

4. Cakupan bidang tugas Pemberdayaan Zakat

Sedangkan dalam bidang pemberdayaan zakat, yang pada tahun 2007 telah melaksanakan seluruh program kegiatan, antara lain Pemberian bantuan untuk orsos/yayasan/LSM, yakni dengan memberikan batuan pembangunan masjid, pemberian peralatan sholat, khitanan massal, serta bantuan sertifikasi tanah wakaf. Selain itu juga memberikan bantuan bagi Ormas Islam, sedangkan dalam pemberian bantuan kepada Baznas pada tahun 2007 diprioritaskan kepada Baznas yang berada pada tahun sebelumnya telah mendapat bantuan. Disamping itu juga kepada Badan Amil Zakat di 10 lokasi.

Dalam rangka pembinaan, telah dilaksanakan Pembinaan terhadap Badan Amil Zakat (BAZ) dengan melakukan pencanangan Gerakan Zakat, Infaq dan Sodaqoh secara nasional. Pembinaan terhadap BAZ ini juga dimaksudkan untuk mendorong bagi tumbuhnya semangat Islam untuk melaksanakan ibadah sosial berupa menyisihkan sebagian harta untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada tahun 2007 pembinaan dilakukan di tingkat provinsi di 7 propinsi antara lain Jambi , Makasar , Lampung , Bengkulu, Mamuju ), Batam, dan Banten pada provinsi yang tahun lalu menjadi pilot project dengan dukungan Buku Pedoman Pengelolaan Zakat dalam bahasa Indonesia yang pad tahun 2007 telah dicetak sebanyak 3.500 eks, Buku Manajemen Pengelolaan Zakat Pengadaan 3600 eks, Buku Tanya Jawab Zakat Pengadaan 3500 eks.

Disamping itu dalam sosialisasi telah dilaksanakan orientasi Pengelolaan Zakat kepada masyarakat luas serta menggali informasi-informasi seputar pengelolaan zakat di Tanah Air. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Talk Show, Majalah Udara dan Dialog Interaktif yang dielenggarakan selama bulan suci Ramadhan, sebanyak 15 kali (Talk Show dan Majalah Udara 8 kali) RRI dan TVRI dengan menghadirkan Nara Sumber-Nara Sumber yang memang Kompeten, Qualifiet dan konsisten di bidang Zakat.

Selain dari pada itu, telah dilaksanakan juga Penyuluhan Rintisan Binaan Zakat di 7 Propinsi Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan motivasi kepada para Pengurus BAZ di tingkat Propinsi, Kab/Kota dan Kecamatan maupun UPZ sampai ke tingkat desa, atas prestasi yang dilakukan di bidang pengelolaan zakat serta para muzakki untuk pengembangan pengelolaan zakat di masa mendatang. Lokasi penyelenggaraannya adalah di kabupaten/kota yang mempunyai BAZ Kecamatan atau UPZ desa yang terbaik dalam propinsi dimaksud dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, sedangkan pelaksanaannya dibeberapa propinsi antara lain Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Palangkaraya (Kalteng), Makasar (Sulsel), Gorontalo, Ternate (Maluku Utara), Mataram ( Nusa Tenggara Barat )

C. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Dalam capaian program tahun 2007, terdapat permasalahan/kendala, antara lain :
1. Kualitas sumber daya manusia Ditjen Bimas Islam masih belum optimal dalam mengemban visi, misi, program, dan kegiatan yang dicanangkan. Masih diperlukan pemahaman yang utuh atas tugas pokok dan dan fungsi dalam peningkatan dan penyamaan akselerasi untuk bersama-sama “lari kencang”.
2. Format fungsi, program, dan anggaran yang ada belum secara optimal mengakomodasikan visi dan misi yang ingin dicapai. Ter¬batasnya fungsi, program, dan anggaran menyebabkan pelaksa¬na¬an tugas menjadi belum optimal. Masih diperlukan perluasan fungsi dan program, di samping mengurangi program yang kurang ber¬man¬faat.
3. Belum samanya cara pandang dalam penetapan program prioritas antara otoritas program dan anggaran dengan Ditjen Bimas Islam. Otoritas program dan anggaran memandang bahwa sebuah program merupakan program prioritas, sedangkan Ditjen Bimas Islam bahwa program lain yang pantas disebut prioritas.
4. Masih bervariasinya persepsi imkanur rukyah tentang penanggalan hijriyah, terutama dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
5. Belum sinkronnya organisasi di tingkat pusat dengan daerah yang sudah berlangsung begitu lama. Kondisi ini menyebabkan kurang fokus dan sering terputusnya penyebaran visi, misi, dan program Ditjen Bimas Islam.
6. Munculnya secara mendadak masalah-masalah yang kurang terpre¬diksi dalam program sebelumnya, seperti maraknya aliran-aliran sem¬palan dan bencana alam.
7. Kurangnya peralatan modern seperti : teropong, theodolit, GPS, teleskop, kompas marinir, kompas sunto dll untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan hisab rukyat yang disebabkan terbatasnya anggaran.
8. Idealnya, pada setiap peristiwa pencatatan NR yang mencapai dua juta lebih peristiwa per tahunnya, para pasangan muda diberikan satu eksemplar Al-Qur’an, selain kutipan akta nikah. Namun karena jumlah Al-Qur’an yang dicetak baru mencapai bilangan ribuan, pemberian Al-Qur’an pada even itu baru sebatas cita-cita. Belum lagi untuk memenuhi permintaan lainnya.
9. Undang-undang yang ada, antara lain UU Zakat dan UU Wakaf masih belum memberikan stimulasi yang memadai dalam peningkatan berzakat dan berwakaf. Belum ada reward bagi muzakki yang taat, misalnya pengurangan pajak. Sementara di kalangan masyarakat zakat juga ma¬sih banyak dipahami secara sempit yang terbatas pada zakat fitrah saja. Begitu pula wakaf yang baru menyentuh masalah wakaf tanah saja. Kepercayaan masyarakat terha¬dap kelembagaan zakat dan wakaf juga masih perlu di¬tingkatkan lagi. Pemerintah juga belum menciptakan sistem aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mem¬bayar zakat dan melaksanakan wakaf.
10. Seiring dengan datangnya era reformasi, keberadaan satu lembaga yang mengorganisasikan potensi umat Islam seperti yang pernah dilakukan oleh YAMP saat ini sudah tidak ada lagi. Tanpa bermaksud menghidupkan kembali alam Orde Baru, upaya mobilisasi dana umat untuk kemaslahatan umat Islam perlu dipikirkan kembali.
11. Tempat ibadah, utamanya masjid, selama ini masih lebih banyak berperan sebagai tempat ibadah mahdhah saja, sementara peran sebagai tempat ibadah muamalah masih kurang. Masih perlu pe¬ning¬katan fungsi dan peran tempat ibadah itu sebagai pusat pem¬belajaran dan pemberdayaan masyrakat, antara melalui bantuan untuk pengembangan SDM dan pengembangan sosial kema¬sya¬rakatan.
12. Lembaga Pembinaan dan Pengamalan Agama (LP2A) Islam masih belum sepenuhnya berperan sebagai media ketahanan masyarakat dalam pengamalan agama. Hal itu antara lain karena kurangnya pembinaan terhadap kelembagaan yang jumlahnya sangat besar hingga tingkat kecamatan, bahkan sampai di desa-desa.
13. Peningkatan pemberdayaan penyuluh agama Islam melalui Perumusan rasio kebutuhan penyuluh agama Islam, Peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam, Peningkatan Kesejahteraan, Pemberian Bantuan Pendidikan serta Optimalisasi Peran dan Fungsi Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH).
14. Lembaga keagamaan/dakwah yang ada pada saat ini belum secara optimal mampu menjadi mitra dalam menyelesaiaan persoalan keagamaan baik interen umat maupun interaksi antar umat, hal itu disebabkan belum adanya standarisasi dan kalsifikasi lembaga, maka perlu adanya standarisasi, klasifikasi dan registrasi lembaga keagamaan/dakwah dalam bentuk penyusunan standarisasi pengembangan lembaga dakwah, identifikasi dan registrasi lembaga dakwah serta penentuan klasifikasi lembaga dakwah.
15. Sasaran penyuluhan dan dakwah yang dilakukan oleh petugas penyuluh dan lembaga dakwah secara meode belum dipetakan, sehingga perlu memperluas dakupan sasaran penyuluhan dan dakwah dengan identifikasi potensi kelompok sasaran/binaan, pemetaan kelompok sasaran/binaan penyuluhan dan dakwah dan penetapan legalitas kelompok sasaran/binaan.
16. FKLD dan LP2AI belum mampu menjembatani sebagai pusat pemikiran dan strategi, shingga perlunya Peningkatan FKLD dan LP2AI dengan penyuluh agama Islam melalui Penguatan Fungsi FKLD sebagai pusat pemikiran/strategi penyuluhan dan dakwah, pemberdayaan LP2A sebagai pelaksana penyuluhan dan dakwah penyaluran aktivitas penyuluh agama Islam pada LP2AI.
17. Koordinasi lintas departemen sampai saat ini masih pada substansi sistem perkantoran belum dapat mengarah kepada meminimalisasi konflik inteen umat, maka perlu adanya penguatan jalinan kemitraan dan ukhuwah Islamiyah melalui kegiatan peningkatan koordinasi lintas departemen, pengembangan jalinan hubungan kerjasama dengan ormas Islam, identifikasi potensi konflik intern ummat dan membangun hubungan kerjasama luar negeri.
18. Sampai saat ini tingkat memahami al qur’an pada masyarakat masih rendah, untuk itu perlu meningkatkan dan pemberdayaan LPTQ melalui kegiatan pengembangan kajian SIMAQ (Sistem Memahami al qur’an), peningaktan kualitas penyelenggaraan MTQ/STQ serta penyusunan standarisasi LPTQ.
19. Publikasi hari besar Islam dan dakwah baik yang dilakukan oleh peemerintah maupun ormas/LSM masih belum optimal dan belum dirasakan dapat menambah citra umat Islam, sehingga masih perlunya peningkatan kualitas publikasi dakwah dan HBI melalui kegiatan pengembangan penggunaan media cetak dan eletronik dalam publikasi dakwah dan informasi keagamaan lainnya, menyemarakkan syiar Islam melalui kegiatan-kegiatan HBI dan pengkajian pendirian pemancar radio.
20. Seni budaya Islam semakin kedepan semakin tidak populer, hal itu dikarenakan masuknya seni dan budaya barat yang semakin cepat, untuk itu perlu adanya pelestarian dan pengembangan seni budaya Islam melalui kegiatan melestarikan dan mengembangkan seni budaya Islam, memelihara dan mengembangkan museum dan perpustakaan Islam dan mengembangkan sanggar budaya Islam.
21. Di daerah-daerah tertentu dan pedalaman pengajian merupakan media yang cukup efektif dalam membangun umat Islam, maka perlu adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pengajian tradisional anak-anak sebagai wadah pendidikan agama untuk anak usia dini dan kualitas kelompok pengajian dewasa sebagai aplikasi pendidikan agama sepanjang hayat.
22. Sampai dengan tahun ini, tanah wakaf masih menjadi tanah yang cukup produktif baik dari sisi pemanfaatan maupun pedayagunaannya, akan tetapi dibeberapa daerah tanh wakaf masih belum dapat dilakukan pensertifkatan, hal itu disebabkan masih rumitnya proses penyelesaian, maka masih perlunya peningkatan anggaran untuk penyelesaian pensertifikatan tanah wakaf yang belum terselesaikan.
23. Sampai dengan saat ini penyelenggara tanah wakaf belum memiliki kemampuan dan keprofesionalan dalam sistem pengelolaan, sehingga perlu adanya peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi aparat penyelenggara wakaf tingkat kabupaten/ kota untuk peningkatan SDM dalam pelayanan pemberdayaan wakaf.






D. PENUTUP

Demikian laporan capaian program Ditjen Bimas Islam Tahun 2007. Ketersediaan anggaran Ditjen Bimas Islam masih belum memadai. Dari dana yang tersedia sebesar Rp 145 milyar tahun ini, setelah dikurangi “bantuan prioritas” dan gaji dan rencana penundaan melalui kode bintang, anggaran yang masih dapat digunakan sesuai usulan hanya tersisa sekitar Rp 63 milyar. Ini masih terlalu jauh dari yang diperlukan. Fungsi yang dimilki pun masih sangat terbatas pada dua fungsi : pelayanan umum dan agama. Sementara sebagian tugas Ditjen Bimas Islam juga bersentuhan dengan pendidikan. Semoga dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan evaluasi bagi penyusunan program, anggaran dan pelaksanaan program selanjutnya.

Jakarta, Januari 2008

Agama Islam Dalam Perkembangan Budaya Sunda

Agama Islam Dalam Perkembangan Budaya Sunda


KETIKA Kerajaan Tarumanegara Tatar Sunda berada di bawah pemerintahan Kretawarman (561-628 M), sekira abad ke-7 Masehi, di belahan dunia lain, para missionaris Columba membawa agama Kristen ke Skotlandia dan ke Inggris bagian Utara. Sementara Agustin dari Centerbury menyebarkannya ke arah Utara dan Barat Kent.
Pada saat yang sama, di Timur Tengah, terjadi pertikaian raksasa antara Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sasanid dari Persia yang wilayahnya merentang dari Irak dan Mesopotamia di barat sampai perbatasan timur Iran modern dan Afganistan, dengan ibu kotanya Ctesiphon (al-Mada'in) yang terletak kira-kira dua puluh mil sebelah tenggara, yang kelak menjadi Baghdad. Pertikaian kedua kekuatan besar ini hampir sebanding dengan pertikaian antara blok Sovyet dan kekuatan Nato dalam masa setelah Perang Dunia Kedua. Dalam pertikaian demikian setiap pihak berusaha mencari dukungan negara-negara netral yang relatif kecil; pada abad keenam dan ketujuh itu, masing-masing berusaha meluaskan pengaruhnya di Arabia.

Yang paling penting pada abad ke-7 Masehi ini adalah lahirnya seorang nabi yang membawa risalah agama Islam di Kota Makah dan Madinah di wilayah bagian barat-tengah Arabia. Ketika Islam hadir, pada akhir abad keenam Masehi, para pedagang besar dari Makah mendapat kekuasaan monopoli atas kegiatan perdagangan yang melewati tepi barat Arabia ke Mediterania. Alquran menyebutkan bahwa para pedagang kafilah Quraisy selalu mengadakan perjalanan pada setiap musim dingin dan musim panas (QS. 106:2). Menurut tradisi waktu itu, masing-masing berjalan ke Utara dan ke Selatan pada kedua musim tersebut. Jalur ke selatan menuju Yaman dan Abessenia menjadi penting karena jalur alternatif dari teluk Persia ke Aleppo dipandang sangat berbahaya dengan adanya peperangan antara Bizantium dan Persia.

Selama kurun 23 tahun (611-632 M), dengan bimbingan wahyu Tuhan, Nabi Muhammad membawa dan menyebarkan agama Islam di wilayah Arabia dan berhasil membangun suatu kebudayaan serta peradaban yang sangat tinggi. Dengan roh keilahian Alquran, akhirnya Islam menyebar dan berkembang pesat ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia.

Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai bangsa pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad Masehi sudah ada berbagai rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara. Sebagaimana Kota Makah, tempat kelahiran Islam, yang pada saat itu menjadi pusat utama lalu lintas perdagangan, demikian pula dengan nusantara, khususnya Malaka merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari seluruh pelosok nusantara dibawa ke Cina dan India, terutama Gujarat yang melakukan hubungan dagang langsung dengan Malaka.

Seperti diisyaratkan Alquran, pedagang-pedagang Muslim asal Arab, Persia, dan India ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ketujuh Masehi ketika Islam pertama kali berkembang di Timur Tengah. Akan tetapi, hingga abad ke-12, tidak ditemukan bukti adanya pribumi Indonesia yang beragama Islam di tempat-tempat yang di singgahi pedagang Muslim tersebut.

Baru menjelang abad ke-13, penduduk kepulauan Indonesia banyak yang memeluk agama Islam. Di Tatar Sunda sendiri, Bratalegawa salah satu putra Raja Mangkubumi Bunisora Suradipati adalah seorang saudagar (pedagang) yang dikenal sebagai tokoh yang pertama kali menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makah sehingga ia sering disebut sebagai Haji Purwa. Ia tertarik dan masuk Islam karena perjumpaannya dengan pedagang-pedangang Arab yang kemudian menikah dengan wanita asal Gujarat, yang juga beragama Islam.

Sekembalinya dari Tanah Suci, Bratalegawa kemudian mengajak keluarga (termasuk raja Prabu Niskala Wastu), dan saudara-saudaranya untuk memeluk agama Islam. Sekalipun tidak banyak mendapat respons, tetapi Prabu Niskala Wastu mengizinkan Haji Purwa tinggal di sana sehingga tidak heran jika di Cirebon Girang, tempat tingal Haji Purwa, sejak tahun 1337 Masehi, ajaran Islam sudah dikenal oleh masyarakat setempat. Agama Islam terus berkembang, apalagi setelah diperkenalkan dan disebarkan oleh Syarif Hidayatullah yang dikenal sebagai Sunan Gunung Djati, pengganti dan keponakan Pangeran Walangsungsang, yang juga memiliki hubungan darah dengan para raja Padjajaran.

Sunan Gunung Djati-lah pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan kemudian Banten. Oleh karena kedudukannya sebagai Wali Songo, ia pun mendapat penghormatan dari raja-raja lain di Jawa seperti Demak dan Pajang. Dari Cirebon Sunan Gunung Djati mengembangkan Islam ke daerah-daerah lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan Banten. Atas jasa-jasa Sunan Gunung Djati inilah, Islam kemudian menyebar ke seluruh daerah Tatar Sunda dan selanjutnya menjadi pandangan hidup yang terus-menerus iinternalisasi, dieksternalisasi, dan diobjektivasikan, hingga akhirnya membentuk kebudayan religius, yang khas Tatar Sunda.

Kebudayaan Sunda
Istilah Sunda kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta yakni sund atau suddha yang berarti bersinar, terang, atau putih. Dalam bahasa Jawa kuno (Kawi) dan bahasa Bali dikenal juga istilah Sunda dalam pengertian yang sama yakni bersih, suci, murni, tak bercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, dan waspada.

Menurut R.W. van Bemmelen seperti dikutip Edi S. Ekadjati, istilah Sunda adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menamai dataran bagian barat laut wilayah India Timur, sedangkan dataran bagian tenggara dinamai Sahul. Dataran Sunda dikelilingi oleh sistem Gunung Sunda yang melingkar (Circum-Sunda Mountain System) yang panjangnya sekira 7.000 km. Dataran Sunda itu terdiri atas dua bagian utama, yaitu bagian Utara.yang meliputi Kepulauan Filipina dan pulau-pulau karang sepanjang Lautan Fasifik bagian Barat serta bagian Selatan hingga Lembah Brahmaputra di Assam (India).

Dengan demikian, bagian Selatan dataran Sunda itu dibentuk oleh kawasan mulai Pulau Banda di timur, terus ke arah barat melalui pulau-pulau di kepulauan Sunda Kecil (the lesser Sunda island), Jawa, Sumatra, Kepulauan Andaman, dan Nikobar sampai Arakan Yoma di Birma. Selanjutnya, dataran ini bersambung dengan kawasan Sistem Gunung Himalaya di Barat dan dataran Sahul di Timur.

Dalam buku-buku ilmu bumi dikenal pula istilah Sunda Besar dan Sunda Kecil. Sunda Besar adalah himpunan pulau yang berukuran besar, yaitu Sumatra, Jawa, Madura, dan Kalimantan, sedangkan Sunda Kecil adalah pulau-pulau yang berukuran kecil yang kini termasuk kedalam Provinsi Bali, Nusa Tenggara, dan Timor.

Dalam perkembangannya, istilah Sunda digunakan juga dalam konotasi manusia atau sekelompok manusia, yaitu dengan sebutan urang Sunda (orang Sunda). Di dalam definisi tersebut tercakup kriteria berdasarkan keturunan (hubungan darah) dan berdasarkan sosial budaya sekaligus. Menurut kriteria pertama, seseorang bisa disebut orang Sunda, jika orang tuanya, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu ataupun keduanya, orang Sunda, di mana pun ia atau mereka berada dan dibesarkan.

Menurut kriteria kedua, orang Sunda adalah orang yang dibesarkan dalam lingkungan sosial budaya Sunda dan dalam hidupnya menghayati serta mempergunakan norma-norma dan nilai-nilai budaya Sunda. Dalam hal ini tempat tinggal, kehidupan sosial budaya dan sikap orangnya yang dianggap penting. Bisa saja seseorang yang orang tuanya atau leluhurnya orang Sunda, menjadi bukan orang Sunda karena ia atau mereka tidak mengenal, menghayati, dan mempergunakan norma-norma dan nilai-nilai sosial budaya Sunda dalam hidupnya.

Dalam konteks ini, istilah Sunda, juga dikaitkan secara erat dengan pengertian kebudayaan. Bahwa ada yang dinamakan Kebudayaan Sunda, yaitu kebudayaan yang hidup, tumbuh, dan berkembang di kalangan orang Sunda yang pada umumnya berdomosili di Tanah Sunda. Dalam tata kehidupan sosial budaya Indonesia digolongkan ke dalam kebudayaan daerah. Di samping memiliki persamaan-persamaan dengan kebudayaan daerah lain di Indonesia, kebudayaan Sunda memiliki ciri-ciri khas tersendiri yang membedakannya dari kebudayaan-kebudayaan lain.

Secara umum, masyarakat Jawa Barat atau Tatar Sunda, sering dikenal dengan masyarakat yang memiliki budaya religius. Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam pameo "silih asih, silih asah, dan silih asuh" (saling mengasihi, saling mempertajam diri, dan saling memelihara dan melindungi). Di samping itu, Sunda juga memiliki sejumlah budaya lain yang khas seperti kesopanan (handap asor), rendah hati terhadap sesama; penghormatan kepada orang tua atau kepada orang yang lebih tua, serta menyayangi orang yang lebih kecil (hormat ka nu luhur, nyaah ka nu leutik); membantu orang lain yang membutuhkan dan yang dalam kesusahan (nulung ka nu butuh nalang ka nu susah), dsb.

Islam dan kebudayaan Sunda
Bahwa budaya Sunda adalah budaya religius, itu merupakan konsekuensi logis dari pandangan hidupnya yang mendasarkan pada ajaran agama, yakni Islam. Dalam perspektif ilmu-ilmu sosial agama adalah sebuah sistem nilai yang memberikan sejumlah konsep mengenai konstruksi realitas yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Dalam konteks inilah, agama memiliki signifikansinya dalam pengembangan, pembentukan, pengisian, dan pengayaan budaya.

Agama adalah sistem kepercayaan (iman) yang diwujudkan dalam sistem perilaku sosial para pemeluknya. Ia berkaitan dengan pengalaman manusia, baik sebagai individu maupun kelompok sehingga setiap perilaku yang diperankannya akan terkait dengan sistem keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. Perilaku individu dan sosial digerakkan oleh kekuatan dari dalam yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama yang menginternalisasi sebelumnya. Oleh karena itu, keagamaan yang bersifat subjektif, dapat diobjektifkan dalam pelbagai macam ungkapan, dan ungkapan-ungkapan tersebut memiliki struktur tertentu yang dapat dipahami.

Terdapat hubungan interdependensi yang terus-menerus antaragama dan masyarakat, dan terdapat pengaruh timbal balik antarkedua faktor tersebut. Pertama, pengaruh agama terhadap masyarakat seperti yang terlihat dalam pembentukan, pengembangan, dan penentuan kelompok "keagamaan spesifik" yang baru atau pada norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat. Kedua, pengaruh masyarakat terhadap agama.

Dengan demikian, dimensi esoterik dari suatu agama atau kepercayaan tertentu pada dasarnya tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan dimensi lain di luar dirinya. Selain dibentuk oleh substansi ajarannya, dimensi ini juga dipengaruhi oleh struktur sosial dengan sesuatu keyakinan itu dimanifestasikan oleh para pemeluknya sehingga dalam konteks tertentu, di satu sisi, agama juga dapat beradaptasi, di samping pada sisi yang berbeda, ia dapat berfungsi sebagai alat legitimasi dari proses perubahan yang terjadi di sekitar kebudayaan para pemeluknya.

Kebudayaan Sunda adalah semua sistem gagasan, aktivitas dan hasil karya manusia Sunda yang terwujud sebagai hasil interaksi terus-menerus antara manusia Sunda sebagai pelaku dan latar tempat ia hidup, dalam rentang waktu yang panjang dan suasana yang bermacam-macam. Kebudayaan Sunda adalah milik masyarakat Sunda yang diperoleh dari hasil proses adaptasi terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang terus-menerus dalam jangka waktu yang sangat lama.

Kebudayaan Sunda adalah sumber kerangka acuan masyarakat Sunda ketika mereka berhadapan dengan berbagai perubahan. Suatu perubahan itu ditolak atau diterima oleh masyarakat bergantung sejauh mana perubahan itu bias diterima oleh kebudayaannya. Oleh karena itu, suatu perubahan yang akan dilakukan terhadap masyarakat Sunda mestilah mempertimbangkan aspek tradisi dan kebudayaan masyarakat Sunda itu sendiri. Ketika suatu perubahan yang berasal dari suatu unsur kebudayaan asing terlalu berbeda jauh dengan kebudayaan Sunda, perubahan itu akan sangat lama diterima untuk menjadi bagian dari kebudayaan Sunda.

Pertama-tama perubahan itu akan ditolak karena dianggap kontra budaya atau unsur budaya yang berlainan, tapi lambat laun perubahan itu sedikit demi sedikit akan diterima menjadi subbudaya dan dalam waktu yang relatif lama, akan diterima menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan Sunda.

Begitu pula halnya mengenai agama orang Sunda. Semua agama yang masuk ke tatar Sunda akan diseleksi mana yang sesuai (tidak jauh berbeda) dengan kepribadian budaya Sunda dan mana yang berlainan (sangat jauh) dengan kepribadian budaya Sunda sebab agama yang datang ke tatar Sunda adalah agama yang sudah dibungkus dengan kebudayaan dimana agama itu berasal. Termasuk agama Islam, ketika datang ke Tatar Sunda pada awalnya disebarkan oleh orang-orang yang berasal dari tempat yang memiliki kebudayaan tertentu seperti India, Arab, dan Persia, yang secara otomatis menjadi warna dan ciri tersendiri dari ajaran Islam itu sendiri. Proses islamisasi bisa dipandang sebagai suatu proses pertemuan antara dua kebudayaan atau lebih, yaitu antarkebudayaan penyebar agama Islam dengan kebudayaan penerima agama Islam. Oleh karena itu, proses penyebaran agama Islam di tatar Sunda adalah suatu bentuk proses asimilasi, akulturasi dari berbagai budaya yang datang (Arab, Persia, dan India) dengan budaya lokal Sunda yang membentuk kebudayaan Sunda Islam kiwari seperti yang kita
saksikan sekarang.

Agama Islam begitu mudah diterima oleh urang Sunda karena karakter agama Islam tidak jauh berbeda dengan karakter budaya Sunda yang ada pada waktu itu. Sedikitnya ada dua hal yang menyebabkan agama Islam mudah dipeluk oleh orang Sunda. Yang pertama, ajaran Islam itu sendiri yang sederhana mudah diterima oleh kebudayaaan Sunda yang juga sederhana. Ajaran tentang akidah, ibadah terutama akhlak dari agama Islam sangat sesuai dengan jiwa orang Sunda yang dinamis dan feminis. Yang kedua, kebudayaan asal yang menjadi 'bungkus' agama Islam adalah kebudayaan timur yang tidak asing bagi orang Sunda. Oleh karena itu, ketika orang Sunda membentuk jati dirinya bebarengan dengan proses islamisasi, agama Islam merupakan bagian dari kebudayaan Sunda yang terwujud secara tidak sadar menjadi identitas mereka.

Strategi budaya
"Silih asih, silih asah, dan silih asuh" (saling mengasihi, saling mempertajam diri, dan saling memelihara dan melindungi), merupakan pameo budaya yang menunjukkan karakter yang khas dari budaya religius Sunda sebagai konsekuensi dari pandangan hidup keagamaannya.

Saling asih adalah wujud komunikasi dan interaksi religius-sosial yang menekankan sapaan cinta kasih Tuhan dan merespons cinta kasih Tuhan tersebut melalui cinta kasih kepada sesama manusia. Dengan ungkapan lain, saling asih merupakan kualitas interaksi yang memegang teguh nilai-nilai ketuhanan dan nilai-nilai kemanusiaan. Semangat.ketuhanan dan kemanusiaan inilah yang kemudian melahirkan moralitas egaliter (persamaan) dalam masyarakat. Dalam tradisi masyarakat saling asih, manusia saling menghormati, tidak ada manusia yang dipandang superior maupun inperior sebab menentang semangat ketuhanan dan semangat kemanusiaan. Mendudukan manusia pada kedudukan superior atau inperior merupakan praktek dari syirik sosial. Ketika ada manusia yang dianggap superior (tinggi), berarti mendudukkan manusia sejajar dengan Tuhan dan jika mendudukan manusia pada kedudukan yang inperior (rendah), berarti mengangkat dirinya sejajar dengan Tuhan. Dalam masyarakat saling asih manusia
didudukkan secara sejajar (egaliter) satu sama lainnya. Prisip egaliter ini kemudian melahirkan etos musyawarah, ta'awun (kerjasama) dan sikap untuk senantiasa bertindak
adil. Etos dan moralitas inilah yang menjadikan masyarakat teratur, dinamis dan harmonis.

Tradisi (budaya) saling asih sangat berperan dalam menyegarkan kembali manusia dari keterasingan dirinya dalam masyarakat sehingga citra dirinya terangkat dan menemukan ketenangan. Ini merupakan sumber keteraturan, kedinamisan, dan keharmonisan masyarakat sebab manusia yang terasing dari masyarakatnya cenderung mengalami kegelisahan yang sering diikuti dengan kebingungan, penderitaan, dan ketegangan etis serta mendesak manusia untuk melakukan pelanggaran hak dan tanggung jawab sosial.

Selain itu, dalam masyarakat religius kepentingan kolektif maupun pribadi mendapat perhatian serius melalui saling kontrol, tegur sapa dan saling menasihati. Hal ini dikembangkan dalam budaya atau tradisi saling asuh. Budaya saling asuh inilah yang kemudian memperkuat ikatan emosional yang telah dikembangkan dalam tradisi saling asih pada masyarakat religius. Oleh karena itu, dalam masyarakat religius seperti ini jarang terjadi konflik dan kericuhan, tetapi ketika ada kelompok lain yang mencoba mengusik ketenangannya, maka mereka bangkit melawan secara serempak (simultan).

Budaya silih asuh inilah yang merupakan manisfestasi akhlak Tuhan yang maha pembimbing dan maha menjaga, kemudian dilembagakan dalam silih amar makruf nahy munkar.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa silih asuh merupakan etos pembebasan dalam masyarakat religius dari kebodohan, keterbelakangan, kegelisahan hidup dan segala bentuk kejahatan.

Meski demikian, budaya religius sesungguhnya memberikan peluang dalam penyerapan iptek sebab memiliki sejumlah potensi, etos keterbukaan, penalaran, analisis, dan kritis sebagai upaya perwujudan akhlak Tuhan Yang Maha Berilmu dan Mahakreatif sebagimana dikembangkan dalam budaya atau tradisi saling asah.

Masyarakat saling asah adalah masyarakat yang saling mengembangkan diri untuk memperkaya khazanah pengetahuan dan teknologi. Tradisi saling asah melahirkan etos dan semangat ilmiah dalam masyarakat. Etos dan semangat ilmiah dalam masyarakat religius merupakan upaya untuk menciptakan otonomi dan kedisiplinan sehingga tidak memiliki ketergantungan terhadap yang lain sebab tanpa tradisi iptek dan semangat.ilmiah suatu masyarakat akan mengalami ketergantungan sehingga mudah terekploitasi, tertindas, dan terjajah.

Saling asah adalah semangat interaksi untuk saling mengembangkan diri ke arah penguasaan dan penciptaan iptek sehingga masyarakat memiliki tingkat otonomi dan disiplin yang tinggi.

Dalam masyarakat religius yang saling asah, ilmu pengetahuan, dan teknologi mendapat bimbingan etis sehingga iptek tidak lagi angkuh, tetapi tampak anggun, bahkan memperkuat ketauhidan. Integrasi iptek dan etika ini merupakan terobosan baru dalam kedinamisan iptek dengan membuka dimensi transenden, dimensi harapan, evaluasi kritis, dan tanggung jawab.

Dengan demikian, budaya saling asih, saling asah dan saling asuh tetap akan selalu relevan dalam menghadapi tantangan modernisasi. Melalui strategi budaya saling asih, saling asah saling asuh, manusia modern akan dapat dikembalikan citra dirinya sehingga akan terbatas dari kegelisahan, kebingungan, dan penderitaan serta ketegangan psikologis dan etis.

MAKNA DAN SEJARAH AGAMA ISLAM

MAKNA DAN SEJARAH AGAMA ISLAM

I. Pengertian dan Karakteristik Agama Islam

1. Makna Agama Islam
Agama memiliki arti peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja. Sedangkan agama Islam, yang dalam bahasa aslinya disebut din, merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah SWT), berasal dari kata salama yang artinya patuh atau menerima. Berakar dari huruf sin lam mim (s-l-m). Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, dan tidak cacat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan Islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, dan penyerahan diri.
Dari segi termologis, Islam adalah cara hidup. Cara bagaimana manusia perlu mengatur hidup mereka di atas dunia.

Komponen-komponen utama dalam Islam yang harus didefinisikan paling tidak ada tiga, yaitu :
1) Umat Islam
2) Pemimpin Islam
3) Syariat Islam

2. Karakteristik Agama Islam
A. Agama yang Tauhid
Islam didasarkan pada tauhid (ke-esaan Tuhan. Kata tauhid adalah konsep dalam Islam yang mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dzat, Sifat, dan Asma Allah. Tauhid dapat dipecah dalam 3 aspek, yakni bertauhid dalam kekuasaan Tuhan (rububiyyah), ibadah (uluhiyyah), dan dalam nama dan sifat Allah (Asma wa Sifat).
Rububiyyah memiliki arti mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta
Uluhiyyah memiliki pengertian bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah. Jadi, tauhid rububiyyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyyah.
Asma wa Sifat memiliki pengertian bahwa sesuai nama dan sifat (karakteristik) Allah yang tercantum dalam Asmaul Husna adalah hanya berhak disandang oleh Allah itu sendiri dan kita wajib untuk meyakininya.

B. Agama yang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam mempunyai empat sendi yang kokoh yaitu tauhid (keesaan Tuhan), ibadah (shalat dan puasa serta haji), Muamalah (cinta sesama manusia, sosialis yang merata), dan akhlak (budi luhur manusia). Selain keempat sendi tersebut, Islam juga mewajibkan umatnya untuk “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Maksudnya, Islam menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf (baik) dan melarang dari yang munkar (buruk).

C. Agama Rahmatan Lil’alamin
Islam itu rahmatan lil’alamin Maknanya ialah bahwa kehadiran Islam di dunia membawa rahmat, berkah, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Ciri-ciri Islam sebagai rahmatan lil’alamin adalah sebagai berikut:
3. Orang lain ikut menikmatinya,
4. Orang lain merasakan faedahnya,
5. Orang lain terangkat martabatnya,
6. Siapapun sangat membutuhkannya,
7. Tak satu pun orang merasa tidak terbantu olehnya.

D. Agama yang Sempurna
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana Islam mengatur segala aspek dari yang terkecil sampai yang terbesar dalam kehidupan manusia sehari-harinya dalam menjalani kehidupanya. Aturan-aturan yang Islam adakan bagi semua umatnya sangatlah mendetail, sehingga tidak memungkinkan untuk semua umatnya untuk terjadi kesalah pahaman, dan membuat umatnya berada di jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Sesungguhnya semua perintah dari Allah yang tertera di Al Quran tidak ada yang merugikan, melainkan sangat membuat kita menjadi orang yang lebih baik dan mempertebal keimanan kita yang sangat penting untuk kita semua di akhirat nanti.
Kita wajib meyakini yang ada di dalam Al Quran, karena Al Quran adalah Al Furqon (pembeda), Al Huda (petunjuk), As Syifa (penawar), dan Adz Zikru (peringatan).

II . Peran Agama Islam dalam Kehidupan.
Agama Islam memiliki peranan dalam kehidupan manusia. Peranan tersebut adalah sebagai pedoman yang mencakup hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan hidup, dan sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT membimbing manusia ke arah yang lurus. Manusia harus sadar darimana mereka berasal, kepada siapa mereka akan kembali, kepada siapa mereka meminta pertolongan, dan kepada siapa mereka berterima kasih.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia bertujuan untuk membentuk seseorang yang berakhlak mulia, peduli dengan orang lain, bergaul dan memelihara hubungan yang baik antara sesama umat manusia. Islam juga mengajarkan bahwa dalam menyelesaikan urusan dengan orang lain harus dengan cara damai, dan menggunakan akal yang sehat.
Peran agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup menjadikan manusia memelihara lingkungan hidup dengan baik. Manusia menggunakan alam sebagai tempat hidup, sumber pangan, bahan industri dan untuk keperluan lainnya. Namun, manusia harus ingat bahwa penggunaannya harus efisien agar lingkungan hidup terhindar dari bencana alam dan generasi berikutnya dapat menikmati indahnya lingkungan hidup yang diciptakan oleh Sang Khalik.
Agama Islam sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia membuat perilaku manusia berpegang pada Islam. Nilai yang berada dalam masyarakat dibagi menjadi dua kategori yaitu nilai fundamental dan nilai instrumental.
Nilai fundamental adalah nilai dasar. Nilai dasar bersifat abadi yang harus berlaku dan wajib diberlakukan tanpa mengingat ruang dan waktu. Nilai ini menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Nilai instrumental adalah nilai yang sifatnya tidak abadi, penggunaannya dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada umumnya, nilai instrumental menyangkut hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidup.

III. Sumber Ajaran Agama Islam

Sumber ajaran agama Islam terbagi menjadi 3, yaitu : Al Qur’an, Al Hadist, dan Ijtihad.

1. Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad SAW yang diturunkan melalui perantara malaikat Jibil secara berangsur-angsur sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya.

Isi kandungan Al Qur’an :
1. Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia didalamnya.
2. Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum dsb.
3. Mukjizat.

2. Hadist merupakan sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al Qur’an. Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, Hadist adalah berita atau laporan tentang perkataan (qawl), perbuatan (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi Muhammad SAW.

Bentuk dan penjelasan hadist :
II. Bayan Taqrir yaitu memperkuat ketentuan yang sudah dijelaskan Al Qur’an.
III. Bayan Tafsir yaitu memerinci apa dalam Al Qur’an disebutkan secara umum.
IV. Bayan Tasyri yaitu menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an.
V. Bayan Tabdil yaitu menggantikan ketentuan Al Qur’an dengan yang baru.

3. Ijtihad berasal dari bahasa Arab yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, Ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al Quran dan Hadist.

Bentuk-bentuk Ijtihad:
1) Ijma yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat.
2) Qiyas yaitu menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya, berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara kedua hal itu.
3) Istihab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yag telah ada dan yang telah ditetapkan karena ada suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
4) Maslahah Mursalah yaitu kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apa bila dilakukan akan membawa kemanfaatan terhindar dari keburukan.
5) ‘Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam kata-kata atau perbuatan.

IV. Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam.

A. Sistem Perbankan dalam Ekonomi Islam
1. Perbedaan system ekonomi Islam dengan system ekonomi pada umunya terletak pada alternatif sarana pemuas kebutuhan dan tujuan akhir kegiatan berekonomi. Contohnya adalah mungkin menjual alcohol akan mendatangkan keuntungan besar, tapi dalam system ekonomi Islam tentu saja dilarang karena termasuk haram dan menyesatkan.
2. Bunga dalam Islam hukumnya haram karena Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukannya komoditi yang dapat menghasilkan seperti konsep bunga. Konsep bunga dapat menimbulkan ketidakadilan antara bank dan kliennya yang disebut riba.
3. Teknik dan Metode Investasi Perbankan Islam:
1) Mudarabah
Tenaga kerja dan pemilik modal bergabung bersama sebagai mitra usaha untuk kerja.
2) Murabaha
Bank membeli suatu komoditi tertentu menunrut rincian kliennya dan mengkirimknnya berdasarkan rasio yg disetujui.
3) Musharaka
Bank dan klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat.

B. Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela
1. Menurut pandangan Islam, akhlak adalah cermin dari apa yang ada pada diri seseorang. Akhlak bersifat pribadi dan social. Akhlak pribadi (jujur, percaya diri, mandiri, bersyukur), akhlak sosial (saling menghormati, menyayangi, tolong menolong, musyawarah).
Penyakit akhlak Qolbun Maridh adalah orang yang sulit melakukan sesuatu dengan jujur.
Penyakit akhlak Qolbun Mayyit adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT dan suka berbuat zalim.
Akhlak tercela yang sering kita tak sadari adalah takabur yaitu, menganggap diri sendiri lebih baik dari orang lain, dan ujub yaitu, mengagumi dan membanggakan diri sendiri.

C. Shalat dengan Khusyuk
Khusyuk secara bahasa adalah memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata. Terjadi pada 3 bagian, yaitu suara, badan, dan penglihatan.
Khusyuk menurut istilah adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu.
Faktor-faktor yang membantu shalat dengan khusyuk:
1. Hati yang ikhlas karena Allah,
2. Ma’rifat kepada Allah,
3. Sadar bahwa shalat merupakan pertemuan untuk bermunajat kepada-Nya,
4. Shalat dengan tuma’ninah (tenang dan tak tergesa-gesa),
5. Shalat pada waktunya,
6. Shalat berjamaah.
7. Hendaknya hindarilah hal-hal yg dapat menganggu konsentrasi shalat.
Hikmah dar Shalat khusyuk:
1) menumbuhkan kemampuan berkosentrasi,
2) menjauhkan diri dari ucapan dan perbuatan yang tak berguna,
3) membuat seseorang memiliki sifat rendah hati,
4) mengantarkan seseorg kepada ma’rifat yang hakiki kepada Allah SWT

D. Zakat dan Haji
Zakat adalah suci dan tumbuh dengan subur
Secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat ada 2 macam, yaitu :
1) Zakat Fitrah adalah sedekah wajib menjelang Idul Fitri. Yang dizakatkan adalah makanan pokok. Boleh diganti dengan uang senilai dengan harga makanan pokok.
2) Zakat Maal adalah harta yang wajib dikeluarkan. Misalanya emas, perak, mata uang, harta perniagaan, hewan ternak, buah-buahan dan biji-bijian yang dapat dijadikan makanan pokok, barang tambang, dan rikaz.
Haji adalah menuju atau menziarahi suatu tempat.
Secara istilah adalah ziarah ke Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu di tempat-tempat tertentu. Untuk yang telah memenuhi syarat-syaratnya, hukumnya fardu’ain sekali seumur hidup.
Syarat-syarat berhaji yaitu:
1) Beragama Islam,
2) Berakal sehat,
3) Balig,
4) Merdeka,
5) Kuasa atau mampu mengerjakan (istitha’ah).
Rukun Haji yaitu:
1) Ihram. Niat bulat untuk menunaikan haji,
2) Wukuf di Arafah,
3) Tawaf Ifadhah. Mengelilingi Ka’bah 7x,
4) Sa’i. Lari-lari kecil atau jalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah,
5) Tahallul. Mencukur rambut,
6) Tertib.

E. Aqidah dan Rukun Iman
Aqidah adalah ikatan atau sangkutan. Aqidah Islam ditautkan dengan rukun iman, yaitu:
1) Iman kepada Allah SWT.
2) Iman kepada Malaikat
3) Iman kepada Kitab suci.
4) Iman kepada Nabi dan Rasul.
5) Iman kepada Kiamat
6) Iman kepada Qada dan Qadar.

V. Asal-usul dan Perkembangan Agama Islam
Islam dibawa oleh seorang manusia biasa dari sebuah kota kecil Mekkah di Jazirah Arab. Ia diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan dan melengkapi ajaran-ajaran tauhid dari nabi-nabi sebelumny. Ajaran yang Ia bawa bukan hanya untuk orang Arab saja, tapi diperuntukan bagi seluruh alam. Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal tahun gajah. Ia diangkat menjadi Rosul oleh Allah pada saar berumur 40 tahun. Peristiwa pengangkatan ini dinamakan Nuzulul Qur'an yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan 610 M. Pengakatan ini ditandai dengan diturunkannya wahyu pertama Surat Al Alaq 1-5 melalui malaikat Jibril pada saat Muhammad sedang berdian di Goa Hiro.
Inti ajaran Islam adalah tauhid, pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya kepada keesaan Tuhan yang diwujudkan dalam sikap beribadah hanya kepada-Nya. Pengakuan akan kekuasaan Tuhan mendasari pengakuan akan kesatuan, persamaan, dan persaudataan umat manusia. Dalam keyakinan seorang muslim, semua agama samawi yang dibawa oleh para nabi sepanjang zaman mengajarkan inti ajaran yang sama, yaitu tauhid. Perbedaan hanya pada syariat atau aturan yang mengatur kehidupan manusia sesuai dengan jamannya masing-masing. Karena itu dalam perspektif Islam, semua agama samawi atau agama wahyu yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Esa adalah agama Islam. Kedatangan Nabi Muhammad sebagai khatamul-Nabiyyin atau penutup segala nabi adalah untuk membawa agama Islam yang telah mencapai tahap kesempurnaan, karena risalah Islam bersifat universal.
Faktor pendorong perkembangan Islam, yaitu: Islam bersifat universal, memandang manusia sebagai fitrahnya, bukan sebagai makhluk yang penuh dosa, didasarkan pada yang nyata, bukan penjelmaan yang nyata, bukan didasarkan pada pribadi penyebarannya, tapi semua berdasar dari Allah SWT, bersifat Unitas, serta Tata cara peribadatan yang mudah dan tak pernah memberatkan umatnya.
Setelah Nabi wafat, kepemimpinan dan dakwah Islam diteruskan oleh empat sahabat. Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Setelah mereka, dilanjutkan zaman dinasti-dinasti. Pertama yaitu Umaiyah yang didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan dan mengalami puncak kejayaan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Setelah Umaiyah runtuh, dialnjutkan oleh dinasti Abbasiah. Didirikan oleh Abu Al-Abbas dan puncak kejayaan terjadi pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.

VI. Sejarah Agama Islam di Indonesia
Islam adalah agama yang berkembang pesat di Indonesia.Penyebarannya dilakukan melaui perdagangan, pernikahan, kesenian, politik dan pendidikan. Sumatera mengawali jejak perjalanan agam Islam di Indonesia. Kerajaan Islam pertama di Indonesia yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M..
Jejak perjalanan agama Islam berlanjut ke pulau Jawa. Kerajaan Islam yang berkembang di pulau Jawa antara lain Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah (1500-1581). Saat itu, Kerajaan Demak berkembang dengan pesat karena memiliki daerah pertanian sehingga disebut sebagai kerajaan agraris maritim. Penyebaran agama Islam di pulau Jawa juga tidak lepas dari peran wali sanga. Wali sanga adalah sembilan orang yang mengajarkan dan menanamkan nilai Islam pada masyarakat. Mereka adalah Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gresik, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat,dan Sunan Kalijaga. Mereka menyesuaikan metode yang mereka pakai dengan kadar pengetahuan masyarakat penerimanya. Sehingga masyarakat Jawa dapat menerima agama Islam dengan terbuka.
Masuknya Islam ke Kalimantan melalui dua pintu (jalur). Jalur pertama adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jalur yang kedua berkaitan dengan masuknya penyebaran Islam di Jawa, sebab jalur kedua ini adalah para mubaligh yang yang dikirim dari Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Dilihat dari sumber sejarah, penyebaran agama Islam di Sulawesi dilakukan oleh para saudagar muslim yang mengadakan kontak antarpulau, baik dengan pedagang dalam negeri, maupun dengan pedagang antarnegara. Yang mula-mula membawa Islam ke Sulawesi adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar dari India dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu dan Jawa. Salah satu kerajaan Islam yang paling dikenal di Sulawesi adalah Goa. Saluran perdagangan juga berlaku dalam masuknya dan penyebaran Islam ke Maluku, kerena Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini dikunjungi pedagang dari seantero dunia. Beberapa kerajaan Islam di Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di Pulau Papua menjadikan Islam masuk pula ke Papua. Namun dibanding di wilayah lain, perkembangan Islam di pulau ini bisa dibilang tak terlalu pesat.
Bicara tentang sejarah Islam di Indonesia juga berkaitan dengan pemikiran Islam kontemporer yang berkembang di Indonesia. Pemikiran kontemporer dapat diartikan sebagai pemikiran-pemikiran tentang Islam yang berkembang belakangan ini (modern), dan dapat dibatasi mulanya dari tahun 1950an. Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi dua arus, yang pertama yaitu pemikiran fundamental, yang melakukan pergerakan politis demi tercapainya negara Islam. Contohnya antara lain Tarbiyah yang menginginkan bersatunya umat Islam dan tegaknya syariah Islam, LDII, yang banyak dianggap sesat oleh organisasi-organisasi Islam lain, serta NII, salah satu organisasi yang cukup terkenal dan kontroversial.
Arus yang kedua adalah arus Islam progresif, yang bertujuan membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental. Contoh arus yang kedua ini antara lain JIL, yang dalam pergerakannya berpegang pada sekularisme dan plularisme. Kemudian ada juga Desantara, yang menekankan pada isu Islam dan kebudayaan, Qorriyah Thoyyibah, yang menekankan pada pelayanan kepada rakyat miskin terutama dari kalangan petani, dan LSAF, lembaga yang mengkhususkan diri pada studi-studi agama dan filsafat,.

Pendidikan Agama Islam

MAKNA DAN SEJARAH AGAMA ISLAM

I. Pengertian dan Karakteristik Agama Islam

1. Makna Agama Islam
Agama memiliki arti peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia dengan raja. Sedangkan agama Islam, yang dalam bahasa aslinya disebut din, merupakan kata turunan (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah SWT), berasal dari kata salama yang artinya patuh atau menerima. Berakar dari huruf sin lam mim (s-l-m). Kata dasarnya adalah salima yang berarti sejahtera, tidak tercela, dan tidak cacat. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan Islam adalah kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, dan penyerahan diri.
Dari segi termologis, Islam adalah cara hidup. Cara bagaimana manusia perlu mengatur hidup mereka di atas dunia.

Komponen-komponen utama dalam Islam yang harus didefinisikan paling tidak ada tiga, yaitu :
1) Umat Islam
2) Pemimpin Islam
3) Syariat Islam

2. Karakteristik Agama Islam
A. Agama yang Tauhid
Islam didasarkan pada tauhid (ke-esaan Tuhan. Kata tauhid adalah konsep dalam Islam yang mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dzat, Sifat, dan Asma Allah. Tauhid dapat dipecah dalam 3 aspek, yakni bertauhid dalam kekuasaan Tuhan (rububiyyah), ibadah (uluhiyyah), dan dalam nama dan sifat Allah (Asma wa Sifat).
Rububiyyah memiliki arti mempercayai dan mengakui bahwa hanya Allah dengan menggunakan nama Rabb satu-satunya yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta
Uluhiyyah memiliki pengertian bahwa hanya kepada Allah setiap ibadah dialamatkan, dan hanya Allah semata yang layak disembah. Jadi, tauhid rububiyyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyyah.
Asma wa Sifat memiliki pengertian bahwa sesuai nama dan sifat (karakteristik) Allah yang tercantum dalam Asmaul Husna adalah hanya berhak disandang oleh Allah itu sendiri dan kita wajib untuk meyakininya.

B. Agama yang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam mempunyai empat sendi yang kokoh yaitu tauhid (keesaan Tuhan), ibadah (shalat dan puasa serta haji), Muamalah (cinta sesama manusia, sosialis yang merata), dan akhlak (budi luhur manusia). Selain keempat sendi tersebut, Islam juga mewajibkan umatnya untuk “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. Maksudnya, Islam menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf (baik) dan melarang dari yang munkar (buruk).

C. Agama Rahmatan Lil’alamin
Islam itu rahmatan lil’alamin Maknanya ialah bahwa kehadiran Islam di dunia membawa rahmat, berkah, kedamaian, dan keadilan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Ciri-ciri Islam sebagai rahmatan lil’alamin adalah sebagai berikut:
3. Orang lain ikut menikmatinya,
4. Orang lain merasakan faedahnya,
5. Orang lain terangkat martabatnya,
6. Siapapun sangat membutuhkannya,
7. Tak satu pun orang merasa tidak terbantu olehnya.

D. Agama yang Sempurna
Agama Islam adalah agama yang sempurna. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana Islam mengatur segala aspek dari yang terkecil sampai yang terbesar dalam kehidupan manusia sehari-harinya dalam menjalani kehidupanya. Aturan-aturan yang Islam adakan bagi semua umatnya sangatlah mendetail, sehingga tidak memungkinkan untuk semua umatnya untuk terjadi kesalah pahaman, dan membuat umatnya berada di jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Sesungguhnya semua perintah dari Allah yang tertera di Al Quran tidak ada yang merugikan, melainkan sangat membuat kita menjadi orang yang lebih baik dan mempertebal keimanan kita yang sangat penting untuk kita semua di akhirat nanti.
Kita wajib meyakini yang ada di dalam Al Quran, karena Al Quran adalah Al Furqon (pembeda), Al Huda (petunjuk), As Syifa (penawar), dan Adz Zikru (peringatan).

II . Peran Agama Islam dalam Kehidupan.
Agama Islam memiliki peranan dalam kehidupan manusia. Peranan tersebut adalah sebagai pedoman yang mencakup hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan hidup, dan sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT membimbing manusia ke arah yang lurus. Manusia harus sadar darimana mereka berasal, kepada siapa mereka akan kembali, kepada siapa mereka meminta pertolongan, dan kepada siapa mereka berterima kasih.
Agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia bertujuan untuk membentuk seseorang yang berakhlak mulia, peduli dengan orang lain, bergaul dan memelihara hubungan yang baik antara sesama umat manusia. Islam juga mengajarkan bahwa dalam menyelesaikan urusan dengan orang lain harus dengan cara damai, dan menggunakan akal yang sehat.
Peran agama Islam sebagai pedoman hidup manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup menjadikan manusia memelihara lingkungan hidup dengan baik. Manusia menggunakan alam sebagai tempat hidup, sumber pangan, bahan industri dan untuk keperluan lainnya. Namun, manusia harus ingat bahwa penggunaannya harus efisien agar lingkungan hidup terhindar dari bencana alam dan generasi berikutnya dapat menikmati indahnya lingkungan hidup yang diciptakan oleh Sang Khalik.
Agama Islam sebagai sumber nilai dalam kehidupan manusia membuat perilaku manusia berpegang pada Islam. Nilai yang berada dalam masyarakat dibagi menjadi dua kategori yaitu nilai fundamental dan nilai instrumental.
Nilai fundamental adalah nilai dasar. Nilai dasar bersifat abadi yang harus berlaku dan wajib diberlakukan tanpa mengingat ruang dan waktu. Nilai ini menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Nilai instrumental adalah nilai yang sifatnya tidak abadi, penggunaannya dibatasi oleh ruang dan waktu. Pada umumnya, nilai instrumental menyangkut hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidup.

III. Sumber Ajaran Agama Islam

Sumber ajaran agama Islam terbagi menjadi 3, yaitu : Al Qur’an, Al Hadist, dan Ijtihad.

1. Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad SAW yang diturunkan melalui perantara malaikat Jibil secara berangsur-angsur sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya.

Isi kandungan Al Qur’an :
1. Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia didalamnya.
2. Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum dsb.
3. Mukjizat.

2. Hadist merupakan sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al Qur’an. Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, Hadist adalah berita atau laporan tentang perkataan (qawl), perbuatan (fi’l), dan persetujuan (taqrir) Nabi Muhammad SAW.

Bentuk dan penjelasan hadist :
II. Bayan Taqrir yaitu memperkuat ketentuan yang sudah dijelaskan Al Qur’an.
III. Bayan Tafsir yaitu memerinci apa dalam Al Qur’an disebutkan secara umum.
IV. Bayan Tasyri yaitu menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Al Qur’an.
V. Bayan Tabdil yaitu menggantikan ketentuan Al Qur’an dengan yang baru.

3. Ijtihad berasal dari bahasa Arab yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, Ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al Quran dan Hadist.

Bentuk-bentuk Ijtihad:
1) Ijma yaitu kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat.
2) Qiyas yaitu menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya, berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara kedua hal itu.
3) Istihab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yag telah ada dan yang telah ditetapkan karena ada suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
4) Maslahah Mursalah yaitu kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedangkan apa bila dilakukan akan membawa kemanfaatan terhindar dari keburukan.
5) ‘Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik dalam kata-kata atau perbuatan.

IV. Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam.

A. Sistem Perbankan dalam Ekonomi Islam
1. Perbedaan system ekonomi Islam dengan system ekonomi pada umunya terletak pada alternatif sarana pemuas kebutuhan dan tujuan akhir kegiatan berekonomi. Contohnya adalah mungkin menjual alcohol akan mendatangkan keuntungan besar, tapi dalam system ekonomi Islam tentu saja dilarang karena termasuk haram dan menyesatkan.
2. Bunga dalam Islam hukumnya haram karena Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukannya komoditi yang dapat menghasilkan seperti konsep bunga. Konsep bunga dapat menimbulkan ketidakadilan antara bank dan kliennya yang disebut riba.
3. Teknik dan Metode Investasi Perbankan Islam:
1) Mudarabah
Tenaga kerja dan pemilik modal bergabung bersama sebagai mitra usaha untuk kerja.
2) Murabaha
Bank membeli suatu komoditi tertentu menunrut rincian kliennya dan mengkirimknnya berdasarkan rasio yg disetujui.
3) Musharaka
Bank dan klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat.

B. Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela
1. Menurut pandangan Islam, akhlak adalah cermin dari apa yang ada pada diri seseorang. Akhlak bersifat pribadi dan social. Akhlak pribadi (jujur, percaya diri, mandiri, bersyukur), akhlak sosial (saling menghormati, menyayangi, tolong menolong, musyawarah).
Penyakit akhlak Qolbun Maridh adalah orang yang sulit melakukan sesuatu dengan jujur.
Penyakit akhlak Qolbun Mayyit adalah orang yang menolak kebenaran dari Allah SWT dan suka berbuat zalim.
Akhlak tercela yang sering kita tak sadari adalah takabur yaitu, menganggap diri sendiri lebih baik dari orang lain, dan ujub yaitu, mengagumi dan membanggakan diri sendiri.

C. Shalat dengan Khusyuk
Khusyuk secara bahasa adalah memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata. Terjadi pada 3 bagian, yaitu suara, badan, dan penglihatan.
Khusyuk menurut istilah adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu.
Faktor-faktor yang membantu shalat dengan khusyuk:
1. Hati yang ikhlas karena Allah,
2. Ma’rifat kepada Allah,
3. Sadar bahwa shalat merupakan pertemuan untuk bermunajat kepada-Nya,
4. Shalat dengan tuma’ninah (tenang dan tak tergesa-gesa),
5. Shalat pada waktunya,
6. Shalat berjamaah.
7. Hendaknya hindarilah hal-hal yg dapat menganggu konsentrasi shalat.
Hikmah dar Shalat khusyuk:
1) menumbuhkan kemampuan berkosentrasi,
2) menjauhkan diri dari ucapan dan perbuatan yang tak berguna,
3) membuat seseorang memiliki sifat rendah hati,
4) mengantarkan seseorg kepada ma’rifat yang hakiki kepada Allah SWT

D. Zakat dan Haji
Zakat adalah suci dan tumbuh dengan subur
Secara istilah adalah mengeluarkan sebagian harta benda sebagai sedekah wajib sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat ada 2 macam, yaitu :
1) Zakat Fitrah adalah sedekah wajib menjelang Idul Fitri. Yang dizakatkan adalah makanan pokok. Boleh diganti dengan uang senilai dengan harga makanan pokok.
2) Zakat Maal adalah harta yang wajib dikeluarkan. Misalanya emas, perak, mata uang, harta perniagaan, hewan ternak, buah-buahan dan biji-bijian yang dapat dijadikan makanan pokok, barang tambang, dan rikaz.
Haji adalah menuju atau menziarahi suatu tempat.
Secara istilah adalah ziarah ke Ka’bah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu di tempat-tempat tertentu. Untuk yang telah memenuhi syarat-syaratnya, hukumnya fardu’ain sekali seumur hidup.
Syarat-syarat berhaji yaitu:
1) Beragama Islam,
2) Berakal sehat,
3) Balig,
4) Merdeka,
5) Kuasa atau mampu mengerjakan (istitha’ah).
Rukun Haji yaitu:
1) Ihram. Niat bulat untuk menunaikan haji,
2) Wukuf di Arafah,
3) Tawaf Ifadhah. Mengelilingi Ka’bah 7x,
4) Sa’i. Lari-lari kecil atau jalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah,
5) Tahallul. Mencukur rambut,
6) Tertib.

E. Aqidah dan Rukun Iman
Aqidah adalah ikatan atau sangkutan. Aqidah Islam ditautkan dengan rukun iman, yaitu:
1) Iman kepada Allah SWT.
2) Iman kepada Malaikat
3) Iman kepada Kitab suci.
4) Iman kepada Nabi dan Rasul.
5) Iman kepada Kiamat
6) Iman kepada Qada dan Qadar.

V. Asal-usul dan Perkembangan Agama Islam
Islam dibawa oleh seorang manusia biasa dari sebuah kota kecil Mekkah di Jazirah Arab. Ia diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan dan melengkapi ajaran-ajaran tauhid dari nabi-nabi sebelumny. Ajaran yang Ia bawa bukan hanya untuk orang Arab saja, tapi diperuntukan bagi seluruh alam. Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal tahun gajah. Ia diangkat menjadi Rosul oleh Allah pada saar berumur 40 tahun. Peristiwa pengangkatan ini dinamakan Nuzulul Qur'an yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan 610 M. Pengakatan ini ditandai dengan diturunkannya wahyu pertama Surat Al Alaq 1-5 melalui malaikat Jibril pada saat Muhammad sedang berdian di Goa Hiro.
Inti ajaran Islam adalah tauhid, pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya kepada keesaan Tuhan yang diwujudkan dalam sikap beribadah hanya kepada-Nya. Pengakuan akan kekuasaan Tuhan mendasari pengakuan akan kesatuan, persamaan, dan persaudataan umat manusia. Dalam keyakinan seorang muslim, semua agama samawi yang dibawa oleh para nabi sepanjang zaman mengajarkan inti ajaran yang sama, yaitu tauhid. Perbedaan hanya pada syariat atau aturan yang mengatur kehidupan manusia sesuai dengan jamannya masing-masing. Karena itu dalam perspektif Islam, semua agama samawi atau agama wahyu yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Esa adalah agama Islam. Kedatangan Nabi Muhammad sebagai khatamul-Nabiyyin atau penutup segala nabi adalah untuk membawa agama Islam yang telah mencapai tahap kesempurnaan, karena risalah Islam bersifat universal.
Faktor pendorong perkembangan Islam, yaitu: Islam bersifat universal, memandang manusia sebagai fitrahnya, bukan sebagai makhluk yang penuh dosa, didasarkan pada yang nyata, bukan penjelmaan yang nyata, bukan didasarkan pada pribadi penyebarannya, tapi semua berdasar dari Allah SWT, bersifat Unitas, serta Tata cara peribadatan yang mudah dan tak pernah memberatkan umatnya.
Setelah Nabi wafat, kepemimpinan dan dakwah Islam diteruskan oleh empat sahabat. Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Setelah mereka, dilanjutkan zaman dinasti-dinasti. Pertama yaitu Umaiyah yang didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan dan mengalami puncak kejayaan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Setelah Umaiyah runtuh, dialnjutkan oleh dinasti Abbasiah. Didirikan oleh Abu Al-Abbas dan puncak kejayaan terjadi pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.

VI. Sejarah Agama Islam di Indonesia
Islam adalah agama yang berkembang pesat di Indonesia.Penyebarannya dilakukan melaui perdagangan, pernikahan, kesenian, politik dan pendidikan. Sumatera mengawali jejak perjalanan agam Islam di Indonesia. Kerajaan Islam pertama di Indonesia yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada tahun 1267 M..
Jejak perjalanan agama Islam berlanjut ke pulau Jawa. Kerajaan Islam yang berkembang di pulau Jawa antara lain Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah (1500-1581). Saat itu, Kerajaan Demak berkembang dengan pesat karena memiliki daerah pertanian sehingga disebut sebagai kerajaan agraris maritim. Penyebaran agama Islam di pulau Jawa juga tidak lepas dari peran wali sanga. Wali sanga adalah sembilan orang yang mengajarkan dan menanamkan nilai Islam pada masyarakat. Mereka adalah Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Gresik, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajat,dan Sunan Kalijaga. Mereka menyesuaikan metode yang mereka pakai dengan kadar pengetahuan masyarakat penerimanya. Sehingga masyarakat Jawa dapat menerima agama Islam dengan terbuka.
Masuknya Islam ke Kalimantan melalui dua pintu (jalur). Jalur pertama adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jalur yang kedua berkaitan dengan masuknya penyebaran Islam di Jawa, sebab jalur kedua ini adalah para mubaligh yang yang dikirim dari Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Dilihat dari sumber sejarah, penyebaran agama Islam di Sulawesi dilakukan oleh para saudagar muslim yang mengadakan kontak antarpulau, baik dengan pedagang dalam negeri, maupun dengan pedagang antarnegara. Yang mula-mula membawa Islam ke Sulawesi adalah pelaut-pelaut dari Arab, kemudian saudagar-saudagar dari India dan Iran. Selanjutnya Islam disiarkan oleh pedagang-pedagang dari Melayu dan Jawa. Salah satu kerajaan Islam yang paling dikenal di Sulawesi adalah Goa. Saluran perdagangan juga berlaku dalam masuknya dan penyebaran Islam ke Maluku, kerena Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini dikunjungi pedagang dari seantero dunia. Beberapa kerajaan Islam di Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di Pulau Papua menjadikan Islam masuk pula ke Papua. Namun dibanding di wilayah lain, perkembangan Islam di pulau ini bisa dibilang tak terlalu pesat.
Bicara tentang sejarah Islam di Indonesia juga berkaitan dengan pemikiran Islam kontemporer yang berkembang di Indonesia. Pemikiran kontemporer dapat diartikan sebagai pemikiran-pemikiran tentang Islam yang berkembang belakangan ini (modern), dan dapat dibatasi mulanya dari tahun 1950an. Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi dua arus, yang pertama yaitu pemikiran fundamental, yang melakukan pergerakan politis demi tercapainya negara Islam. Contohnya antara lain Tarbiyah yang menginginkan bersatunya umat Islam dan tegaknya syariah Islam, LDII, yang banyak dianggap sesat oleh organisasi-organisasi Islam lain, serta NII, salah satu organisasi yang cukup terkenal dan kontroversial.
Arus yang kedua adalah arus Islam progresif, yang bertujuan membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental. Contoh arus yang kedua ini antara lain JIL, yang dalam pergerakannya berpegang pada sekularisme dan plularisme. Kemudian ada juga Desantara, yang menekankan pada isu Islam dan kebudayaan, Qorriyah Thoyyibah, yang menekankan pada pelayanan kepada rakyat miskin terutama dari kalangan petani, dan LSAF, lembaga yang mengkhususkan diri pada studi-studi agama dan filsafat,.

Selasa, 09 Juni 2009

MySQL

MySQL adalah salah satu paket DBMS yang sudah banyak dikenal oleh Masyarakat TI.
Buku-buku serta panduan untuk belajar MySQL pun sudah banyak sekali. Versi dari
MySQL sekarang sudah nyampe pada versi 5 walaupun versi 6.0 alpanya udah bisa di
download di situs resmi dari mysql (www.mysql.com).
Pada saat ini, saya akan mencoba untuk ikut membahas sedikit tentang penggunaan
MySQL dengan menyertakan studi kasus pada data perpustakaan, dengan menggunakan
MySQL 5.0. Walopun sedikit, semoga kita bisa mengambil manfaat darinya.
Menjalankan database server MySQL
di Linux
1. Masuk ke terminal / konsole
caranya:
a. Tekan alt – F2 (alt ditekan dan jangan dilepas kemudian tekan F2)
b. Ketika muncul kotak dialog Run Application, tulis konsole, kemudian klik Ok atau
tekan ENTER
2. perintahkan:
/etc/init.d/mysqld start (login sebagai root)
Jika berhasil, maka akan muncul tulisan Ok
di Windows
1. Masuk Command Prompt/Windows Explorer
2. Aktifkan direktori bin dimana mysql diinstal
3. jalankan mysqld.exe
Koneksi ke MySQL server melalui MySQL klien
Seperti telah disebutkan bahwa MySQL adalah program yang multi user. Oleh karena itu, ketika
kita akan melakukan koneksi, maka kita harus mempunyai hak akses terhadap data yang ada di
Lisensi Dokumen:
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
Seluruh dokumen di IlmuKomputer.Com dapat digunakan, dimodifikasi dan
disebarkan secara bebas untuk tujuan bukan komersial (nonprofit), dengan syarat
tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan copyright yang
disertakan dalam setiap dokumen. Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang,
kecuali mendapatkan ijin terlebih dahulu dari IlmuKomputer.Com.
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
2
dalam database server dan masing-masing user bisa memiliki password yang berbeda-beda. Ini
merupakan salah satu fasilitas keamanan yang biasanya diberikan oleh software DBMS yang
multi user. Selain itu juga klien bisa melakukan koneksi dari komputer manapun yang terhubung
di dalam jaringan dan memiliki hak akses untuk melakukan koneksi dari komputer lain yang
ditentukan. Untuk melakukan koneksi, digunakan program klien yang bernama mysql. Dalam
penggunaannya, mysql mempunyai beberapa parameter. Parameter yang sering digunakan
untuk melakukan koneksi adalah namauser dan password serta nama host (jika koneksinya
melalui komputer lain). Penulisan parameter bisa dibalik-balik antar parameter, bukan antar
nilainya.
Caranya:
[user@localhost user]$ mysql -h -u -p
Sebagai contoh user yang bernama 'uun' dengan password 'kbmokbos' akan melakukan koneksi
ke database server MySQL, maka yang dilakukan:
[user@localhost user]$ mysql -hserver -uuun -pkbmokbos
Atau supaya passwordnya tidak kelihatan, caranya:
[user@localhost user]$ mysql -uuun -p
Enter password:
Jika koneksi berhasil, maka akan ditampilkan:
Welcome to the MySQL monitor. Commands end with ; or ¥g.
Your MySQL connection id is 10 to server version: 5.0.27-community-nt
Type 'help;' or '¥h' for help. Type '¥c' to clear the buffer.
mysql>
Ketika sudah terjadi koneksi, maka akan ditampilkan prompt mysql, yang artinya bahwa klien
sudah siap untuk meminta request/layanan kepada server, dan server pun sudah siap untuk
melayani permintaan dari klien.
Ada beberapa prompt di mysql, dan masing-masing memiliki arti sendiri.
Prompt Arti
mysql> Siap untuk perintah baru.
-> Menunggu baris perintah berikutnya.
'> Menunggu baris perintah berikutnya, karena pernyataan yang diawali
dengan tanda petik satu(') belum ditutup dengan tanda yang sama.
“> Menunggu baris perintah berikutnya, karena pernyataan yang diawali
dengan tanda petik dua(“) belum ditutup dengan tanda yang sama.
Jika database server belum dijalankan, maka akan ditampilkan pesan berikut:
ERROR 2002: Can't connect to local MySQL server through socket
'/var/lib/mysql/mysql.sock' (2)
Database sudah dijalankan, tapi password yang dimasukkan salah atau user tidak dikenal:
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
3
ERROR 1045: Access denied for user: 'root@localhost' (Using password:
YES)
atau jika passwordnya tidak diisi:
ERROR 1045: Access denied for user: 'aku@localhost' (Using password:
NO)
Perintah Dalam Lingkungan MySQL
Perintah untuk lingkungan MySQL dapat diberikan dengan menggunakan perintah ¥h pada
prompt MySQL. ¥h atau help adalah perintah untuk menampilkan daftar perintah yang dapat
digunakan dalam lingkungan MySQL.
Berikut tampilan yang dihasilkan jika kita memberikan perintah help atau ¥h dengan diikuti
ENTER.
mysql> ¥h
MySQL commands:
Note that all text commands must be first on line and end with ';'
help (¥h) Display this help.
? (¥?) Synonym for `help'.
clear (¥c) Clear command.
Connect (¥r) Reconnect to the server. Optional arguments are db
and host.
edit (¥e) Edit command with $EDITOR.
ego (¥G) Send command to mysql server, display result
vertically.
exit (¥q) Exit mysql. Same as quit.
go (¥g) Send command to mysql server.
nopager (¥n) Disable pager, print to stdout.
notee (¥t) Don't write into outfile.
pager (¥P) Set PAGER [to_pager]. Print the query results via
PAGER.
print (¥p) Print current command.
quit (¥q) Quit mysql.
rehash (¥#) Rebuild completion hash.
source (¥.) Execute a SQL script file. Takes a file name as an
argument.
status (¥s) Get status information from the server.
tee (¥T) Set outfile [to_outfile]. Append everything into
given outfile.
use (¥u) Use another database. Takes database name as
argument.
Catatan:
Perintah-perintah dalam MySQL tidak menerapkan aturan case sensitif, perintah bisa dituliskan
dalam huruf besar ataupun huruf kecil.
Aturan case sensitif diterapkan pada penamaan objek-objek dalam database atau nama tabel
khusus untuk lingkungan *nix (Unix dan Linux).
Contoh, pernyataan berikut adalah sama:
mysql> SELECT USER(), VERSION();
+----------------+---------------------+
| USER() | VERSION() |
+----------------+---------------------+
| root@localhost | 5.0.27-community-nt |
+----------------+---------------------+
1 row in set (0.70 sec)
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
4
Perintah berikut terdapat kesalahan, karena nama database/table tidak sesuai (harus case
sensitif)
mysql> use MySql;
ERROR 1049: Unknown database 'MySql'
mysql> desc HOST;
ERROR 1146: Table 'mysql.HOST' doesn't exist
mysql> select User from uSer;
ERROR 1146: Table 'mysql.uSer' doesn't exist
nama field tidak case sensitif
mysql> Select UsEr,Host,password from user;
+------+-----------------------+------------------+
| UsEr | Host | password |
+------+-----------------------+------------------+
| root | localhost | 47b3026f73b8c496 |
| root | localhost.localdomain | 47b3026f73b8c496 |
| uun | % | 3e4d039e1127f2fb |
+------+-----------------------+------------------+
Biografi Penulis
Untung Subagyo. Menyelesaikan D3 di universitas Gadjah Mada Progam
Studi Komputer dan Sistem Informasi tahun 2004. Sebelumnya belajar dulu
di LPK El Rahma selama 1 tahun. Setelah lulus dari D3 kembali mengabdi di
STMIK El Rahma Yogyakarta (http://stmikelrahma.ac.id), sebagai
mahasiswa sekaligus sebagai asisten dosen. Selain itu juga merangkap
sebagai Programmer agak ecek2 di beberapa tempat terpencil di sudut
kota-kota di jawa tengah..

Visual Basic – MySQL

Pemrograman Database –
Visual Basic – MySQL (bagian 3)
Danu Wira Pangestu
danu_wira@yahoo.com
www.bangdanu.wordpress.com
Setelah kuasai dasar-dasar pemrograman dengan Visual Basic, sekarang tiba saatnya kita
mempelajari konsep database khususnya database menggunakan MySQL. Selain itu juga akan
dijelaskan bagaimana cara mengatur koneksi database MySQL agar dapat dibaca oleh semua
bahasa pemrograman menggunakan ODBC Driver. Semoga dapat menjadi bahan pengenalan
dasar penggunaan database MySQL, sehingga dapat digunakan lebih maksimal. SEMOGA.
Database
1. Mengenal Database
Database (basis data) dapat diartikan sebagai suatu pengorganisasian data dengan
bantuan komputer yang memungkinkan dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Dalam hal ini, pengertian akses dapat mencakup pemerolehan data maupun
pemanipulasian data, seperti menambah dan menghapus data.
Manfaat database banyak dijumpai di sekeliling kita. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
merupakan sebuah contoh teknologi informasi yang pada dasarnya memenfaatkan
databse, yang memungkinkan seseorang bisa mengambil uang dimana saja dan
kapan saja. Aplikasi databse yang lain dapat dikumpai pada toko-toko swalayan,
perpustakaan, dan bahkan pada Internet.
Lisensi Dokumen:
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
Seluruh dokumen di IlmuKomputer.Com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarkan
secara bebas untuk tujuan bukan komersial (nonprofit), dengan syarat tidak menghapus
atau merubah atribut penulis dan pernyataan copyright yang disertakan dalam setiap
dokumen. Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin
terlebih dahulu dari IlmuKomputer.Com.
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
2
2. Komponen Database
Komponen terbesar dalam suatu Sistem Database adalah Database itu sendiri. Data
dalam database dapat dikelompokkan dalam beberapa tabel. Tabel merupakan
kumpulan data sejenis. Sebuah tabel biasanya terdiri dari beberapa field (kolom) dan
record (baris), sebuah field menerangkan sebuah informasi dalam tentang identitas
data dalam tabel, sedangkan record menerangkan sebuah data dalam tabel secara
lengkap.
Hirarki dari sebuah database dapat dilihat pada gambar 6.1.
Gambar 6.1. Hirarki Database
Sebagai contoh sebuah lembaga pendidikan memiliki database pengajaran dengan
struktur sebagai berikut :
Nama Database : Pengajaran
Nama Tabel :
1. Tabel Dosen
No. Nama Field Tipe Data Panjang Field Keterangan
1. Kode_Dos Char 3 Kode Dosen
2. Nama_Dos Char 30 Nama Dosen
3. Alamat_Dos Char 30 Alamat Dosen
4. No_Telp Char 15 Nomor Telepon
Tabel1 Tabel2 Tabel3
Field1 Field2 Field3 Fieldn
Rec1
Rec2
Rec3
Recn
Tabeln
Database
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
3
2. Tabel Matakuliah
No. Nama Field Tipe Data Panjang Field Keterangan
1. Kode_MK Char 3 Kode Matakuliah
2. Nama_MK Char 30 Nama Matakuliah
3. SKS Integer Jumlah SKS
4. Semester Char 3 Semester
3. Tabel Kuliah
No. Nama Field Tipe Data Panjang Field Keterangan
1. Kode_MK Char 3 Kode Matakuliah
2. Kode_Dos Char 3 Kode Dosen
3. Waktu Time Waktu Kuliah
4. Tempat Char 15 Ruang Kuliah
Hubungan antar tabel :
Data Dosen :
Kode_Dos Nama_Dos Alamat_Dos Telepon
D01 Marsyid, S.Kom. Jl. Gelas 11 0274-955667
D02 Syaidah, S.T. Jl. Mawar 30 0274-977033
D03 Qoryati, S.H. Jl. Cempaka 19 0274-766554
Data Matakuliah :
Kode_MK Nama_MK SKS Semester
MK1 Pengenalan Komputer 3 1
MK2 Kewarganegaraan 2 1
MK3 Dasar Pemrograman 3 3
MK4 Aplikasi Komputer 3 3
Dosen
Kode_Dos
Nama_Dos
Alamat_Dos
No_Telp
Matakuliah
Kode_MK
Nama_MK
SKS
Semester
Kuliah
Kode_MK
Kode_Dos
Waktu
Tempat
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
4
Data Kuliah :
Kode_MK Kode_Dos Waktu Tempat
MK1 D02 11:00 R.2
MK2 D03 08:00 R.1
MK3 D01 13:00 R.3
MK4 D01 14:00 R.4
3. Mengenal Database Management System
Database Management System atau yang biasa disingkat dengan DBMS merupakan
perangkat lunak atau program komputer yang dirancang secara khusus untuk
memudahkan pengelolaan database. Salah satu macam DBMS yang populer
dewasa ini berupa RDBMS (Relational DataBase Management System), yang
menggunakan model basis data relasional atau dalam bentuk tabel-tabel yang saling
terhubungkan. Microsoft Access dan MySQL merupakan contoh produk RDBMS.
4. Membuat Database dengan MySQL
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, MySQL merupakan salah satu program
aplikasi pengolah database berbasis RDBMS yang sering digunakan dalam
pemrograman database. Database yang dibuat menggunakan MySQL juga dapat
dihubungkan dengan program aplikasi pembangun progam lain termasuk Visual
BASIC.
Untuk lebih mudah memahami cara pembuatan database, kita akan langsung
membuat Database Pengajaran diatas dengan menggunakan MySQL.
Untuk dapat membuat database dengan MySQL, maka kita harus mengaktifkan
terlebih dahulu program MySQL Server (winMySQLAdmin) dan program MySQL
(mysql.exe) pada folder instalasi mysql .
C:/apache/mysql/bin (jika menggunakan PHPTriad)
C:/mysql/bin (jika menggunakan MySQL Server)
Jika berhasil maka akan ditampilkan pada layar DOS prompt sebagai berikut :
Welcome to the MySQL monitor. Commands end with ; or ¥g.
Your MySQL connection id is 5 to server version: 4.0.13
Type 'help;' or '¥h' for help. Type '¥c' to clear the buffer
mysql>
1 record
Nama_Field
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
5
Sekarang anda dapat memberikan perintah kepada MySQL melalui jendela DOS
Prompt tersebut. Setiap perintah query dalam MySQL diakhiri dengan tanda (;). Jika
tanda ( ; ) tidak diberikan, maka MySQL akan menganggap bahwa query anda belum
selesai.
a. Melihat Daftar Database
Untuk melihat daftar database yang terdapat pada komputer, dapat dilakukan dengan
cara memberi perintah:
mysql> show databases;
+--------------------+
| Database |
+--------------------+
| mysql |
| test |
+--------------------+
2 rows in set (0.00 sec)
Pada tampilan tersebut terlihat bahwa secara default, mysql hanya memiliki 2 buah
database yaitu mysql dan test.
b. Membuat Database
Untuk membuat database baru dengan nama pengajaran, dapat dilakukan dengan
memberi perintah:
mysql> create database pengajaran;
Query OK, 1 row affected (0.11 sec)
c. Mengaktifkan Database
Setelah database pengajaran dciptakan, database tersebut dapat diaktifkan atau
dikoneksikan dengan memberikan perintah:
mysql> use pengajaran;
Database changed
d. Membuat Tabel
Setelah mengaktifkan database pengajaran, sekarang kita dapat membuat tabel
untuk dijadikan bagian dari database pengajaran. Sebagai contoh kita akan membuat
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
6
Tabel Dosen berdasarkan struktur pada tabel dosen diatas, dapat dilakukan dengan
menuliskan perintah:
mysql> create table Dosen(
-> Kode_Dos Char(3) Primary Key,
-> Nama_Dos Char(30),
-> Alamat_Dos Char(30),
-> No_Telp Char(15));
Query OK, 0 rows affected (0.1 sec)
Untuk melihat daftar tabel dalam database anda dapat memberikan perintah:
mysql> show tables;
+---------------------+
| Tables_in_pengajaran|
+---------------------+
| Dosen |
+---------------------+
1 rows in set (0.00 sec)
e. Memasukkan Data ke Tabel.
Untuk memasukkan data ke tabel Dosen, anda dapat menggunakan perintah
INSERT, dengan memberikan perintah :
mysql> insert into Dosen values(􀂵D01􀂶􀀏􀂶Marsyid, S.Kom.􀂶,
-> 􀂵Jl. Gelas 11􀂶, 􀂵0274-955667􀂶);
Query OK, 1 rows affected (0.1 sec)
Setelah anda melakukan pemasukan data diatas, cobalah untuk melihat daftar data
dalam tabel dosen dengan menuliskan perintah:
mysql> select * from Dosen;
+-----------------------------------------------------------+
| Kode_Dos| Nama_Dos | Alamat_Dos | No_Telp |
+-----------------------------------------------------------+
| D01 | Marsyid, S.Kom. | Jl. Gelas 11| 0274-955667 |
+-----------------------------------------------------------+
1 rows in set (0.01 sec)
f. Mengubah Data dalam Tabel.
Untuk mengubah data dalam tabel Dosen, anda dapat menggunakan statemen
UPDATE, dengan memberikan perintah :
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
7
mysql> Update Table Dosen Set Nama_Dos=􀂶Mursyid, S.T􀂶 Where
Kode_Dos=􀂶D01􀂶;
Query OK, 1 rows affected (0.1 sec)
Setelah anda melakukan pemasukan data diatas, cobalah lihat data dalam tabel
dosen kembali dengan menuliskan perintah:
mysql> select * from Dosen;
+-----------------------------------------------------------+
| Kode_Dos| Nama_Dos | Alamat_Dos | No_Telp |
+-----------------------------------------------------------+
| D01 | Mursyid, S.T | Jl. Gelas 11| 0274-955667 |
+-----------------------------------------------------------+
1 rows in set (0.01 sec)
Dari hasil diatas terlihat bahwa kita telah melakukan perubahan data pada field nama
dengan ketentuan berdasarkan Kode Dosen.
g. Menghapus Data dalam Tabel
Untuk menghapus data dalam tabel, anda dapat lakukan menggunakan statemen
DELETE, dengan memberikan perintah :
mysql> Delete From Dosen Where Kode_Dos=􀂶D01􀂶;
Query OK, 1 rows affected (0.1 sec)
Dengan perintah diatas, kita akan menghapus data dengan kode dosen “D01”.
h. Menghapus Tabel
Untuk menghapus tabel Dosen, kita dapat lakukan dengan memberikan perintah:
mysql> Drop Table Dosen;
Query OK, 1 rows affected (0.1 sec)
i. Menghapus Database
Untuk menghapus database pengajaran, kita dapat lakukan dengan memberikan
perintah:
mysql> Drop Database Pengajaran;
Query OK, 1 rows affected (0.1 sec)
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
8
j. Koneksi Database MySQL dengan ODBC Connector
Untuk menghubungkan database MySQL pengajaran dengan ODBC Windows,
dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Masuk kedalam Control Panel
2. Pilih Administrative Tools – Data Source(ODBC), sehingga akan ditampilkan
kotak dialog berikut:
3. Klik tombol Add, sehingga akan ditampilkan kotak dialog berikut :
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
9
4. Pilih MySQL ODBC 3.51 Driver, klik Finish, Pada kotak dialog yang muncul
isikan konfigurasi data sebagai berikut:
5. Kemudian Klik OK, sehingga pada jendela kotak dialog Data Source, telah
ditambahkan sebuah data source dengan nama Pengajaran sebagai berikut:
6. Klik OK, Selesai.
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Copyright © 2003-2007 IlmuKomputer.Com
10
Catatan :
Untuk mendapatkan file instalasi
- MySQL Server,
- MySQL Front dan
- MySQL ODBC Driver
anda dapat mengunduh dari situs www.mysql.com
atau dengan mengirimkan email ke penulis (danu_wira@yahoo.com)
Bersambung....
Segera......
Biografi Penulis
Danu Wira Pangestu, S.Kom. Menyelesaikan S1 Teknik Informatika di Universitas PGRI
Yogyakarta pada tahun 2006, berprofesi sebagai tenaga pengajar sejak 2003 pada beberapa
instansi pendidikan/pelatihan komputer di Yogyakarta dengan spesialisasi Desktop & Database
Programming dan Design Grafis.